Denpasar

188 Koperasi di Denpasar Penuhi Syarat Dapat Stimulus

    DENPASAR, Kilasbali.com – 188 koperasi di Kota Denpasar penuhi syarat untuk mendapatkan stimulus usaha dari Pemerintah Provinsi Bali. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Denpasar, Erwin Suryadarma Sena, Selasa (02/6/2020).

    Disela-sela acara penyerahan bantuan stimulus usaha kepada koperasi binaan Pemprov Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali, Erwin Suryadarma Sena mengatakan selain 188 koperasi yang diusulkan mendapat stimulus usaha, masih ada lagi koperasi yang diusulkan untuk tahap kedua.

    Baca Juga:  Asus Perkenalkan Perangkat Komputasi Terbaru di Bali

    “Kami ucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Gubernur atas bantuan ini. Walaupun jumlahnya tidak banyak minimal sudah dibantu Bapak Gubernur untuk operasional koperasi 2 sampai 3 bulan kedepan,” ucapnya.

    Erwin Suryadarma Sena menambahkan, pihaknya juga sudah memberikan Surat Edaran kepada para pengelola koperasi, walaupun ada perlambatan tapi harus tetap melakukan komunikasi antara anggota dan pengurus, menjaga likuiditas dengan cara meminta anggotanya tidak melakukan penarikan secara besar-besaran.

    Baca Juga:  Produk Inovasi Civitas INSTIKI Menyita Perhatian Wali Kota Denpasar di DTIK Festival 2024!

    Koperasi juga harus berikan laporan yang benar kepada anggotanya. “Sampai saat ini belum ada laporan koperasi yang bermasalah,” pungkasnya. (sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi