DenpasarKriminal

Satreskrim Polresta Denpasar Tangkap Pencuri Laptop

    DENPASAR, Kilasbali.com-Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengamankan pelaku pencurian Laptop, merek Asus, di parkir salah satu toko pakain di Jln Ahmad Yani utara, Denpasar. Pelaku Edo Risky Kape (26), asal Banyuwangi di tangkap di depan pom bensin Jln Buluh Indah, Denpasar, kamis (4/1/2018), sekitar pukul 15.00 wita.

    Penangkapan tersangka Edo Risky Kape berawal dari laporan korban, I Gst Ayu Widyaningsih, yang mengaku kehilangan laptop merek asus warna hitam, di Jln Ahmad Yani, pada tanggal 28 desember 2017 di Polsek Denpasar Barat. Atas laporan tersebut kemudian Kasat Reskrim Polresta Denpasar memerintahkan Team Resmob Unit 1 Polresta Denpasar yang dipimpin Panit Resmob IPTU Ngurah Eka Wisada melakukan penyelidikan.

    Baca Juga:  AMP NKRI dan ILDI Bali Gelar ‘Kartini Berdansa’ Lestarikan Warisan Budaya Nusantara

    Akhirnya petugas mendapatkan informasi kalau ada seorang laki-laki mau menjual laptop asus warna hitam. Setelah mendapatkan informasi tersebut kemudian anggota melakukan survailence. Pada hari kamis (4/1/2018) bertempat di Jln Buluh Indah, Denpasar, tepatnya di depan pom bensin, sekitar pukul 15.00 wita, anggota Resmob Polresta Denpasar berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Edo Risky Kape serta mengamankan barang bukti di bawah jok motor sebuah laptop merek asus warna hitam milik korban beserta tasnya.

    Dari hasil intrograsi pelaku mengakui telah mencuri laptop di parkir toko pakain di Jln Ahmad Yani Utara, Denpasar. Dimana laptop tersebut rencananya akan dijual, namun pelaku keburu ditangkap oleh petugas. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polresta Denpasar guna penyidikan lebih lanjut. (*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi