BadungPeristiwa

Bakar Sampah Petugas Lapas Kerobokan Temukan Ganja

    BADUNG, Kilasbali.com-Petugas jaga Lapas klas II A Kerobokan I Gede Agus Suarjunadaidi (32), menemukan dua bungkus plastik hitam yang berisi daun kering yang diduga ganja. Dua bungkusan tersebut ditemukan saat membakar sampah di depan pos 5, Lapas klas II A Kerobokan, selasa (9/1/2018).

    Berdasarkan informasi dilapangan, sekitar pukul 11.36 wita I Gede Agus Suarjunaidi membakar sampah didepan Pos 5, Lapas Klas II A Kerobokan, Jl. Tangkuban Perahu, Lingkungan Taman Mertanadi, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung. Saat membakar sampah Gede mendengar ada suara benda jatuh di brandang keduanya mantul ke tembok ketiga brandang, setelah itu ada lagi lemparan ditempat semula.

    Baca Juga:  Badung Terpilih sebagai Program Kabupaten/Kota Antikorupsi

    Karena penasaran saksi sempat membuka bungkusan plastik hitam tersebut, dilihat benda yang menyerupai rumput atau daun kering, setelah itu saksi langsung melaporkan kepada Komandan jaga yaitu Gede Adi Sudarma, dan Komandan jaga mengatakan “biarkan saja”. Kemudian saksi kembali membawa bungkusan tersebut ke tempat semula. Selanjutnya untuk berkordinasi Kalapas untuk menginformasikan temuan tersebut ke Polsek Kuta Utara.

    Berdasrkan laporan di terima Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara IPTU I Putu Ika Prabawa, bersama piket fungsi dan UKL (Unit Kecil Lengkap) mendatangi TKP dan ditempat ditemukannya barang yang mencurigakan terdapat 2 bungkusan plastik warna hitam dan setelah di buka isinya berupa daun kering yang diduga ganja. Setelah ditimbang barang bukti berupa 2 bungkus plastik hitam berisi daun kering yang diduga Ganja diberikan label A dan B. Kode A berat bruto 254 gram dan berat netto 165 gram.

    Baca Juga:  Labfor Polda Bali Datangi ke Pasar Sri Bantas untuk Pastikan Sebab Kebakaran

    Kode B berat bruto 241 gram dan netto 169 gram. Total berat kode A dan B berat bruto 495 gram dengan berat netto 334 gram. Akhirnya pada pukul 14.30 Wita, barang bukti diamankan ke Mapolsek Kuta Utara untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. (*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi