CeremonialTabanan

Sat Intelkam Polres Tabanan dan Panwaslu Tandatangani Kesepakatan Amankan Pemilu

    TABANAN, Kilasbali.com– Satuan Intelkam Polres Tabanan bersama Panitia Pengawas Pemiliu (Panwaslu) Tabanan melakukan penandatangan kesepakatan dalam rangka Pengamanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018, di Rumah Makan Nami Rasa, Desa Buruan, Kecamatan Penebel, Tabanan, Selasa (16/1/2018).

    Dalam kesepakatan kedua belah pihak sepakat menciptakan situasi yang aman dan kondusif pada setiap Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018. Panwaslu Tabanan pun menyatakan sikap bahwa sanggup mengawasi setiap tahapan penyelanggaraan Pemilu dan bersikap netral atau tidak tebang pilih dalam menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang – undangan mengenai Pemilu. Sanggup menyampaikan setiap temuan dan laporan kepada jajaran KPU sesui tingkatan serta meneruskan temuan dan laporan yang bukan menjadi kewenangan Panwaslu kepada instansi yang berwenang. Memastikan terselanggaranya Pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan berkwalitas serta dilaksanakannya Peratururan Perundang – undangan mengenai Pemilu secara menyeluruh . Mewujudkan Pemilu yang Demokratis, menegakkan Integritas, Kredibilitas Penyelenggara, Transparansi Penyelanggara dan Akuntabilitas hasil Pemilu. Serta mengimbau kepada Panwas Kecamatan dan PPL untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut diatas dengan menerbitkan surat edaran.

    Baca Juga:  Golkar-Gerindra di Tabanan Kebagian Jatah Wakil Ketua DPRD

    Kesepakatan tersebut selanjutnya ditanda tangani oleh Kasat Intelkam Polres Tabanan AKP Ni Luh Komang Sri Subakti,SH.MH dan Ketua Panwaslu Tabanan I Made Rumada dan hadiri oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Widyardana Putra, SE, Komisioner Panwaslu Kab. Tabanan, KBO Intelkam Ipda IGN Sukerata,S.Sos, Kanit 1 Intelkam Ipda I Putu Darmawan, SH dan Panwas Kecamatan sebanyak 30 orang serta Anggota PPL/PPK Kecamatan se – Kab. Tabanan sebanyak 133 orang.

    Pada kesempatan tersebut, Kasat Intelkam Polres Tabanan, AKP Ni Luh Komang Sri Subakti menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan Pemilu, diperlukan kerjasama dan koordinasi serta sinergritas antara pihak kepolisian dengan Panwaslu, Panwascam dan PPL. Dan sinergitas itu di Tabanan ditandai dengan ditandatanganinya sebuah kesepakatan bersama. “Dengan kesepakatan ini kita berharap ada koordinasi yang jelas antara kepolisian dimasing – masing tingkatan dengan Panwaslu , sehingga Pemilu dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” tegasnya.

    Baca Juga:  Kasus Positif Rabies pada Hewan di Tabanan Bertambah Jadi Tujuh

    Sementara itu, Ketua Panwaslu Tabanan I Made Rumada mengatakan bahwa jajaran Panwaslu Tabanan bersyukur karena kegiatan ini di back up oleh pihak kepolisian dalam pengawasan Pemilu melalui kesepakatan bersama Sat Intelkam Polres Tabanan dengan Panwaslu Tabanan. “Pengawasan nantinya kita ada jalur koordinasi dalam pengawasan yaitu Panwaslu Kabupaten berkordinasi dengan Kapolres dan Kasat Intelkam, Panwas Kecamatan berkoordinasi dengan Kapolsek dan PPL/PPK berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, sehingga kita mengutamakan cegah dini terhadap potensi pelanggaran Pemilu,” ungkap Rumada.

    Baca Juga:  Dua Tahun Tak Kebagian, DPRD Tabanan Perjuangkan DAK untuk Nelayan

    Selanjutnya, kegiatan tersebut juga diisi dengan pemberian materi yang disampaikan oleh KBO Intelkam kepada para Panwascam, PPL/PPK yang hadir mengenai kerawanan pada setiap tahapan Pilgub dan perlunya senergritas antara Panwaslu Tabanan, Panwascam dan PPL/PPK dengan kepolisian. (*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi