TABANAN, Kilasbali.com– Menindaklanjuti data pemilih pemula yang berusia 17 tahun sebanyak 6.000 saat perhelatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang digelar bulan Juni mendatang, jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Tabanan gencar melakukan percepatan perekaman. Bahkan Dinas terkait mengundang para perwakilan sekolah jenjang SMA maupun SMK dan KPUD Tabanan untuk mensosialisasikan dan mensinkronkan data calon pemilih pemula tersebut, jumat (19/1/2018). Dan rencananya proses perekaman terhadap enam ribu calon pemilih pemula itu akan mulai digelar, Senin (22/1/2018).
“Kita sudah buat jadwal untuk jemput bola ke masing-masing sekolah sesuai dengan data calon pemilih pemula, bahkan sabtu minggu pun tetap bertugas, karena kita dikejar waktu yang sudah mepet,” ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tabanan IGA Rai Dwipayana.
Untuk jadwal perekaman ke sekolah tersebut diawali di kota Tabanan dan kecamatan Kediri, karena di dua lokasi ini terbanyak jumlah calon pemilih pemula yang masuk usia 17 tahun tepat pada tanggal pemilihan nanti. Namun dalam perekaman tersebut, siswa yang terdaftar sebagai calon pemilih pemul ini tidak serta merta mendapatkan surat keterangan (Suket) ataupun keping KTP-el.
“Sementara akan kita beri surat atau bukti bahwa sudah melakukan perekaman, nantinya saat sudah berusia 17 tahun baru akan diberikan surat keterangan ataupun KTP-el, kita lihat juga nanti ketersediaan blankonya,”terangnya.
Rai Dwipayana pun berharap selama proses jemput bola terhadap 6.000 calon pemilih pemula tersebut, tentuny pelayanan di kantor pusat baru bisa dilayani pada siang hari atau setelah selesai pelayanan perekaman di sekolah. “Karena alat terbatas dan ini digunakan untuk jemput bola, layanan di kantor pusat baru bisa kita layani siang hari, kami mohon masyarakat mengerti,” ucapnya.
Meski demikian ia mengatakan, proses perekaman untuk masyarakat umum sebenarnya masih bisa dilakukan ditiap kecamatan. Karena di masing-masing kecamatan sudah memiliki satu unit alat perekaman, sementara untuk alat penerbitan atau cetak KTP-el baru ada di dua kecamatan yakni kantor camat Tabanan dan Kerambitan. “Meski ada di dua kecamatan ini tetap terhubung dengan server di kantor, untuk menghindari adanya data ganda, dan tidak sembarang cetak,” tegasnya.
Ia pun berharap para petugas yang ada di masing-masing kecamatan bisa memberikan pelayanan perekaman krpada warga yang memang sudah wajib KTP. “Tujuannya biar masyarakat tidak jauh jauh ke kantor pusat hanya untuk melakukan perekaman, karena di tiap kecamatan sudah ada alat perekaman,” katanya.
Selain menyelesaikan perekaman 6.000 calon pemilih pemula ini, pihaknya juga mempercepat perekaman 3.000 wajib ktp yang tersisa. Sementara untuk 17 ribu warga yang sudah masuk daftar print ready record, pihaknya juga telah bersurat pada masing-masing Camat untuk menjawab apakah data yang diserahkan ke bawah sesuai atau tidak, “takutnya terjadi data ganda,” pungkasnya. (*KB).