TABANAN, Kilasbali.com-Kasus penganiayaan terjadi di wilayah Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Tabanan. Dimana korban I Gede Made Wirawan (48), asal Banjar Mengening, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, dianiaya oleh dua orang yang merupakan ayah dan anak pada saat dirinya sedang bekerja di sawah, kamis (25/1/2018) sekitar pukul 14.30 wita.
Berdasarkan informasi yang berhasi dihimpun, kejadian tersebut terjadi di areal persawahan di Subak Mengening, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Tabanan, sekitar pukul 14.30 wita. Dimana sebelumnya korban I Gede Made Wirawan, sebelum berangkat ke sawah sekitar pukul 13.00 wita mendatangi rumah tetangganya atau pelaku atas nama Gomel (20), dengan maksud menanyakan ayam korban yang tidur di pekarangan pelaku yang sampai saat ini belum pulang. Maksud hati korban menanyakan baik-baik mengenai ayam korban rupanya ditanggapi negatif oleh pelaku, namun korban tidak menghiraukan perkataan pelaku, selanjutnya korban melanjutkan perjalanannya ke sawah untuk membersihkan rumput.
Berselang beberapa lama, kemudian datang pelaku Gomel bersama orang tuanya I Made Yasa (50), yang merupakan satu alamat dengan korban, di Banjar Mengening, Desa Nyitdah, Kediri. Dimana pada saat itu kedua pelaku mendekati korban dan berkata-kata dengan nada yang keras kepada korban, selanjutnya kedua pelaku bersama-sama melakukan penganiayaan kepada korban. Dimana pelaku Gomel memiting leher korban dari belakang sedangkan pelaku Made Yasa memukul wajah korban dengan tangan kanan dengan posisi mengepal sebanyak tiga kali yang mengenai wajah korban. Akibat serangan kedua pelaku membuat korban terjatuh. Dimana korban mengalami luka pada siku bagian kiri, kepala belakang terasa nyeri, dan rahang korban bengkak dan terasa sakit. Atas kejadian tersebut kemudian korban melapor ke Polsek Kediri terkait penganiayaan yang dialaminya. Selain untuk kepentingan visum korban juga sempat ke BRSU Tabanan untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sumarajaya, belum bisa dikonfirmasi terkait peristiwa penganiayaan tersebut. (*KB).