DenpasarOlahraga

Waka Polda Bali Brigjen Pol Drs. I Gede Alit Widana, Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum Perbakin Bali

    DENPASAR, Kilasbali.com– Brigjen Pol Drs. I Gede Alit Widana, S.H, M.Si resmi dilantik sebagai pengurus Provinsi Perbakin Bali masa bakti 2014-2018 oleh Ketua Umum PB Perbakin Bambang Trihatmodjo pada hari Jumat ( 26/1/ 2018), di Kantor Koni Denpasar ( GOR Lila Bhuana).

    Dalam sambutannya, Ketua Umum PB Perbakin Bambang Trihatmodjo mengucapkan selamat bagi seluruh anggota pengurus yang baru saja dilantik. Dia berharap kepercayaan yang sudah diberikan ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh anggota pengurus untuk mengembangkan olahraga menembak serta membantu atlet olahraga menembak meraih prestasi di masa-masa yang akan datang.

    Baca Juga:  Pj Gubernur Bali Ajak Anggota DPD RI Dapil Bali ‘Ngrombo’ Selesaikan Persoalan Krusial

    “Saya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota pengurus baru Provinsi Perbakin Provinsi Bali masa bakti 2014-2018. Selamat menunaikan tugas, hendaknya momentum ini bisa menjadi motivasi yang kuat bagi seluruh anggota pengurus untuk bekerja dan berkarya dalam memasyarakatkan, membina dan mengembangkan olahraga menembak,” ujarnya.

    Dikatakannya, dalam perjalanan nanti tentu kepengurusan ini masih membutuhkan bimbingan dan arahan dari semua pihak agar seluruh anggota pengurus provinsi Perbakin Bali bisa menjalankan tugas pengabdian hingga akhir masa pengabdian nanti, yang tentunya dapat memberikan manfaat bagi kemajuan olahraga menembak di Bali serta untuk mempersiapkan atlet menembak yang akan dipersiapkan pada ajang PON 2020 di Papua.

    Baca Juga:  Sosok Icon Model Bali Summer Fashion Week 2024

    Pada kesempatan ini pula dilakukan penyerahan Bendera Pengprov Perbakin Bali Oleh Ketua Umum PB Perbakin Bambang Trihatmodjo kepada pengurus Provinsi Perbakin Bali serta penandatanganan Berita acara pelantikan. Selanjutnya Dilakukan pula pelantikan Pengurus Kota/Kabupaten Perbakin Provinsi Bali Oleh Ketua Umum Perbakin Provinsi Bali Dilanjutkan dengan penyerahan Bandera Pataka. (*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi