SosialTabanan

Wanita Jepang Sering Mengamuk Karena Depresi Dibawa ke RSJ Bangli

    TABANAN, Kilasbali.com– Wanita asal Jepang, Rana Furusawa (50), yang dibawa ke Kantor Dinas Sosial dan P3A Kabupaten Tabanan, akhirnya Selasa (20/2/2018) dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli untuk diperiksa kondisi kejiwaannya, lantaran wanita yang kini sudah menjadi WNI itu diduga mengalami depresi.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Rana Furusawa yang mengontrak rumah di Perumahan Griya Loka, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, itu dilaporkan warga sekitar ke Polsek Kerambitan karena meresahkan warga atas perilakunya yang sering kali memukul kendaraan dan menggedor-gedor rumah warga membawa palu. Setelah diamankan polisi wanita tersebut kemudian dibawa ke Dinas Sosial Tabanan.

    Baca Juga:  Masuk Bursa Cabup Tabanan, Ngurah Panji Tunggu Instruksi Partai

    Kepala Dinas Sosial dan P3A Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan mengatakan bahwa setelah Rana Furusawa diantar ke Dinas Sosial Tabanan, Senin (19/2), pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Bali. “Kita sudah sempat berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi, dan diputuskan untuk dibawa ke RSJ Bangli untuk mengetahui kondisi kejiwaannya. Jadi kemarin dia dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinsos Tabanan di Tuakilang, lalu hari ini kita ajak dia ke RSJ Bangli,” tegasnya.

    Dan untuk sementara barang-barang milik Furusawa diletakkan dirumah yang dikontraknya. Selanjutnya, pihaknya juga akan menyurati Dinas Sosial Kabupaten Badung karena alamat Furusawa yang tercantum pada SIM yang ia bawa adalah di wilayah Seminyak, Badung. “Untuk penanganan selanjutnya kita juga akan berkoordinasi dengan Dinsos Badung,” imbuhnya.

    Baca Juga:  Tahun Ini Tabanan Kebagian Program Digital Talent Scholarship

    Sebelumnya, pihaknya juga sempat menghubungi Konsulat Jendral Jepang di Bali, namun karena Furusawa sudah berkewarganegaraan Indonesia maka ia tidak bisa ditangani oleh Konjen Jepang. (*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi