TABANAN, Kilasbali.com – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) membagikan 15.000 lembar sertifikat tanah kepada warga Tabanan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan di Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, Jumat (23/2/2018). Pada kesempatan tersebut Presiden Jokowi juga mencanangkan tahun 2019 semua tanah Bali akan bersertifikat.
Penyerahan sertifikat tanah gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) Gratis yang dikemas dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat itu, dihadiri 9.000 warga Tabanan penerima sertifikat yang datang dari berbagai desa di Kabupaten Tabanan.
Jokowi mengemukakan, setiap kali dirinya berkunjung ke berbagai daerah, yang selalu dikeluhkan oleh masyarakat di semua provinsi, di semua kabupaten, selalu sengketa lahan. Karena dari 126 juta sertifikat yang harusnya dipegang masyarakat, ternyata baru 51 juta sertifikat yang dikeluarkan BPN dan dipegang masyarakat. “Separuhnya saja belum ada sehingga sering timbul sengketa lahan. Antara masyarakat dengan pemerintah, antara masyarakat dengan pengusaha dan masyarakat dengan masyarakat,” katanya
Menurut Presiden Jokowi, hal itu dikarenakan belum adanya sertifikat belum adanya tanda bukti hak hukum atas tanaah yang menjadi bukti pegangan kita kalau kita punya hak atas kepemilikan atas tanah yang dimiliki. Terkait hal itu, Presiden Jokowi mengaku meberikan perhatian serius terhadap pengadaan sertifikat untuk masyarakat. “Tahun lalu target lima juta sertifikat, bisa ditrerbitkan 5,2 juta sertifikat. Tahun ini target tujuh juta sertifikat, tahun depan sembilan juta sertifikat,” tegasnya.
Terkait hal tersebut Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo mencanangkan di tahun 2019 seluruh bidang tanah di Bali bersertifikat. Dimana nantinya Bali akan dijadikan propinsi pertama yang semua tanahnya akan bersertifikat. “Punya lahan harus punya bukti sah kepemilikan lahan. Provinsi Bali akan jadi provinsi pertama yang seluruh tanahnya bersertifikat dan Tahun 2024 tanah di seluruh wilayah Indonesia akan bersertifikat,” imbuhnya.
Untuk mencapai target tersebut sejak tahun lalu Presiden Jokowi sudah perintahkan kepada meneteri ATR tahun 2017 lalu harus keluar sertifikat lima juta. Bagaimana pun caranya, pokoknya harus keluar. Tahun ini tujuh juta sertifikat harus keluar. Tahun depan sembilan juta sertifikat harus keluar. “Tahun lalu sudah saya perintahkan. Pak ini hati-hati, ini urusannya dengan jabatan kalau tidak keluar lima juta sertifikat tak copot Pak Menteri. Pak Menteri sampaikan juga ke Kanwil Kantor BPN, kalau Kanwil sertifikat tidak keluar, pak Kanwil saya copot, jadi saling copot mencopot,” paparnya.
Menurut Jokowi, kerja memang harus seperti,harus ada target yang pasti. Tahun 2024, targetnya semua warga masyarakat harus sudah pegang sertifikat, tidak tahu caranya bagaimana caranya, seminggu kerja atau kerja siang malam terserah.
Pada kesempatan tersebut kepada para penerima sertifikat Presiden berpesan agar sertifikat tersebut dirawat dengan baik dan nantinya dapat dimanfaatkan untuk hal positif yang dapat meningkatkan kesejahteraan. ” Sertifikatnya dibungkus dengan plastik dan difotocopy. Kalau sertifikat mau digunakan sebagai agunan di Bank, manfaatkan pinjaman tersebut untuk hal yang produktif bukan untuk foya foya,” tuturnya.
Sementara itu Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program ini dimana program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Dengan memilki sertifikat tanah secara gratis, masyarakat memilki kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki serta dapat menjadi penggerak perekonomian keluarga khususnya sebagai modal awal dalam mengembangkan usaha. “Jangan sertifikat diagunkan untuk tujuan yang tidakjelas, manfaatkan untuk sesuatu yang produktif,” imbuhnya.
Gubernur Pastika juga berharap setelah program pensertifikatan tanah masyarakat, dapat dilanjutkan dengan program sertifikasi tanah barang milik negara (BMN) dan sertifikasi tanah milik daerah (BMD), karena dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib salah satu kendalanya adalah sulitnya melakukan penataan dan administrasi aset daerah. “Dengan program nasional maka akan dapat mengakselerasi terwujudnya tertib administrasi pengelolaan aset dan selanjutnya akan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Secara keseluruhan di Provinsi Bali terdapat sekitar 1.838.503 bidang tanah dan sebanyak 1.343.141 bidang tanah telah tersertifikasi dan sekitar 495.362 bidang tanah belum tersertifikasi. Dalam acara yang turut dihadiri oleh Para Menteri Kabinet Kerja, Ketua DPRD Provinsi Bali, dan Bupati Tabanan tersebut diserahkan sebanyak 15.000 sertifikat tanah kepada masyarakat Tabanan. Sertifikat tanah diserahkan kepada 12 orang perwakilan penerima sertifikat oleh Presiden Jokowi. (*KB).