TABANAN, Kilasbali.com-Rekonstruksi kasus meninggalnya korban LGDS ( 14) siswa SMP usai disetubuhi oleh tersangka Gung De Wiradana ( 25) asal Banjar Puspajati, Desa Gunung Sari, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng digelar di TKP rumah kos Jalan Debes Gang IV Nomor C7, Br. Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Kamis (1/3/2018).
Dalam rekonstruksi yang mendapatkan pengawalan ketat dari jajaran Polres Tabanan tersebut terungkap, tersangka Gung De Wiradana menyetubuhi korban sebanyak 3 kali. Hal itu terungkapa dalam adegan ke 11, 16 dan 24. Sementara itu di adegan ke 25, korban yang disuruh bergaya seperti doggy style. Sementara itu di adegan ke 26 korban mulai lemas dan tak berdaya dan korban terjatuh dengan posisi terlungkup. Di adegan ke 27 dari kemaluan korban mengeluarkan darah. Dari sanalah korban mulai tidak sadarkan diri. Diadegan selanjutnya tersangka mulai panik, hingga akhirya rekonstruksi sebanyak 53 adegan tersebut diakhiri dengan adegan tersangka Gung De Wiradana bersama saksi di TKP membawa korban ke BRSU Tabanan dengan kendaraan angkot.
Rekonstruksi yang berlangsung dari pukul 10.00 WIta hingga pukul 12.30 Wita itu berlangsung dengan aman dan tertib. Tampak hadir Kepala Bagian Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa, Kasatreskrim dan Kasatsabara.
Dalam rekonstruksi tersebut diawali dari adegan pertama tersangka Gung De Wiradana membonceng korban menggunakan sepeda motor Honda Vario DK 8064 GO, menuju tempat Kost (TKP) di Jalam Debes. IV. No C7, Banjar Taman Sari, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan. Setelah tiba di parkir kos tersangka dan korban turun dari sepeda motor menuju kamar kos yang diikuti oleh korban. Adegan selanjutnya tersangka Gung De Wiradana mengambil kunci kamar kost di atas pintu kemudian membukan pintu kamar. Tersangka dan korban kemudian masuk ke kamar. Selanjutnya diadegan kelima tersangka memeluk Korbanl berciuman dalam posisi berdiri. Tersangka lalu menyalakan listrik dengan cara menaikan saklar pada MCB Listrik, Tersangka kembali masuk dalam kamar dan menutup pintu kamar Kost. Di adegan ketujuh tersangka dan korban duduk dam berciuman sambil nonton TV. Adegan dilanjutkan dengan tersangka merebahkan korban diatas kasus dan mengajak korban bersetubuh sambil berciuman. Saat di adegan kesembilan, tersangka mendudukan korban dan mulai membuka pakain korban hingga telanjang. Selanjutnya diadegan kesepuluh tersangka membuka pakaianya sendiri. Tersangka mulai melakukan hubungan badan diadegan kesebelas dengan posisi tersangka diatas korban sampai tersangka mengeluarkan sperma diatas perut korban. Usia beruhungan badan tersebut tersangka diadegan keduabelas mengambil handuk di pintu kamar mandi dan mengelap sperma yang ada diatas perut korban, dengan menggunakan handuk kemudian menaruh handuk dilantai.
Usai berhubungan pertama diadegan kesebelas, pada saat adegan keempat belas, tersangka dan korban bersama sama nonton TV dalam posisi tiduran sambil ngobrol. Di adegan kelima belas, tersangka kembali memeluk dan mencium korban dalam posisi tidur dan memasukan jari tengah tangan kananya kedalam alat vital korban sambil menciumnya. Untuk kedua kalinya diadegan keenam belas tersangka menyetubuhi korban dengan posisi tersangka jongkok dan kedua kaki korban berada diatas bahu tersangka. Adegan selanjutnya tersangka mencium dada korban sebanyak tiga kali hingga meninggalkan bekas. Karena berteriak “Ahh” diadegan kedelapan belas, tersangka kemudian menutup mulut korban dengan tangan kiri dan angan kanan memegang kaki kiri korban yang masih dipundak tesangka. Setelah korban berhenti berteriak tersangka baru melepaskan bekapanya. Karena berteriak lebih keras lagi di adegan kesembilan belas, tersangka kembali membekap korban dengan bantal dengan tangan kiri selama dua menit, kemudian tersangka melepaskanya lagi.
Dihubungan kedua itu tersangka mengeluarkan sepermanya diaas perut korban. Selanjutnya tersangka mengambil handuk mengelap sperma diatas perut korban kemudian handuk menaruh handuk ditempat semula (Iantai). Tersangka kumudian ke kamar mandi untuk cuci muka. Pada adegan ke 23 tersangka kembali mengajak korban berhubungan badan dalam posisi tiduran. Saat itu tersangka dalam posisi jongkok dan kedua kaki korban dinaikan diaas bahu tersangka. Di adegan kedua puluh lima, tersangka membalikkan tubuh Korban untuk berhubungan badan dalam posisi nungging (Tersangka memegang paha dalam korban). Di adegan selanjutnya, tersangka melepaskkan kemaluanya dari kemaluan korban karena korban terkulai lemas dalam keadaan terlungkup. Dan tersangka kemudian mengembalikan tubuh korban dan melihat ada darah keluar dari kemaluan korban. Oleh tersangka darah tersebut dibersihkan menggunakan handuk. Selanjutnya tersangka mandi di kamar mandi. Usai mandi tersangka melihat korban di depan pintu kamar mandi dengan napas tersengal sengal , tangan kaku dan langsung tidak benapas. Adegan selanjutnya tersangka berusaha membangunkan korban dengan cara menampar kedua pipi korban. Tersangka berusaha memakaikan pakaian korban yang saat itu sudah dalam keadaan tak berdaya. Selanjutnya tersangka meminta bantuan beberapa saksi dan dikhir adegan tersangka membawa korban yang dibantu saksi ke rumah sakit tabanan menggunakan angkutan kota.
Gung De Wiradana (25) alamat Banjar Dinas Puspajati, Desa Gunung Sari, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, dilaporkan ke polisi dengan dugaan menyetubuhi anak dibawah umur LG DS ( 14) hingga meninggal dunia pada Senin ( 22/1/2018).
Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Putu Oka Suyasa mengatakan bahwa rekontruksi digelar untuk memperjelas kasus ini. Dimana ada 53 adegan didalamnya yang berisi adegan dari mulai tersangka dan korban sampai di kos hingga korban dibawa ke BRSU Tabanan. Namun menurutnya dari rekontruksi yang dilakukan pihaknya masih mendalami penyebab pasti terbunuhnya korban. “Tetapi memang ada adegan dimana pada waktu bersetubuh tersangka menindih korban sampai lemas, dan juga sempat dibekap karena mendesah,” ujarnya. (*KB).