BirokrasiTabanan

Empat Kali Diusulkan, Kantor Dewan Pendidikan Akhirnya Direhab

    TABANAN, Kilasbali.com-Kantor Dewan Pendidikan Tabanan yang menggunakan eks- bangunan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Jalan Wibisana,Tabanan akhirnya dibongkar, Jumat (6/4/2018). Bangunan baru tersebut akan diperuntukan untuk ruangan pertemuan bagi Dewan Pendidikan Tabanan berkapasitas 60 orang.

    Ketua Dewan Pendidikan Tabanan I Wayan Madra Suartana, mengatakan permohonan untuk rehab satu unit bangunan Dewan Pendidikan telah diusulkan berulang ulang. “Hampir 4 kali kita usulkan agar mendapatkan perbaikan rehab,” jelasnya. Meski mengunggu lama, pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti telah mengabulkan permohonan rehab tersebut sebesar Rp 199 Juta. Sejatinya ada dua bangunan milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang diperuntukan untuk Kantor Dewan Pendidikan Tabanan. Bangunan pertama yang peruntukannya untuk sekretariatan kondisinya masih bagus, sedangkan kondisi bangunan kedua yang kurang memadai untuk peretemuan pertemuan acara dewan pendidikan. “Selama ini, kami mengadakan pertemuan selalu meminjam ruangan,” tandasnya.

    Baca Juga:  Asuransi Jiwa Bagi Nelayan Kurang Diminati di Tabanan

    Untuk itulah pihaknya mengusulkan agar satu unit bangunan milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi direhab untuk dibangun temapat pertemuan. Pembangunan gedung pertemuan milik Dewan Pendidikan juga didasari atas SK Bupati Tabanan Nomor 180/452/01/HK & HAM/2015 tentang penetapan status penggunaan barang milik daerah Kabupaten Tabanan.

    Madra menambahkan, banguan untuk pertemuan tersebut berukuran 8,5 meter X 7,5 meter yang mampu menampung 60 orang lebih. “Pengerjaanya selama dua bulan kedepan, diperkirakan akhir Mei sudah rampung,” terangnya. Atas bantuan rehab tersebut pihaknya tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD Tabanan yang berkomitmen membangun pendidikan di Tabanan. Meski demikian pihaknya kembali akan mengusulkan agar Dewan Pendidikan dilengkapi dengan sarana transportrasi, serta para pegawainya yang saat ini masih bersatus tenaga pengabdi agar bisa ditingkatkan menjadi kotrak daerah. “Empat pegawai yang bertugas sebagai tenaga adminsitrasi di Dewan Pendidikan statusnya masih tenaga pengabdi, kami akan terus usulkan agar mereka ditingkatkan statusnya menjadi kontrak daerah,” tandasnya. (*KB).

    Back to top button