DENPASAR, Kilasbali.com– Masyarakat di 171 daerah Indonesia akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada hari Rabu (27/6/2018) mendatang. Penyelenggara Pilkada sudah menyiapkan semua kebutuhan logistik yang akan digunakan pada saat tahap pemungutan dan penghitungan suara. Bahkan, saat ini KPU Provinsi Bali sudah mulai mendistribusikan surat suara.
Pendistribusian surat suara ke KPU Kabupaten/Kota mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Sebanyak tujuh personel dari Dit Lantas dan Dit Sabhara Polda Bali dilengkapi senjata laras panjang mengawal dan mengamankan proses pendistribusian logistik Pilkada tersebut.
Dari data yang dihimpun, petugas KPU Provinsi Bali akan mendistribusikan jutaan lembar surat suara ke 9 KPU Kabupaten/Kota. Rinciannya, 569.977 lembar ke KPU Buleleng, 367.348 lembar ke KPU Badung, 416.838 lembar ke KPU Kota Denpasar, 367.348 lembar ke KPU Tabanan, 231.532 lembar ke KPU Jembrana, 160.576 lembar ke KPU Klungkung, 372.534 lembar ke KPU Gianyar, 386.633 lembar ke KPU Karangasem dan 188.862 lembar ke KPU Bangli.
Kasi Kerma Ditlantas Polda Bali, Kompol I Nyoman Geden selaku Wakasubsatgas Patroli Operasi Mantap Praja Agung-2018 mengatakan, pendistribusian surat suara dilakukan secara bertahap menggunakan mobil boks. Pengawalan dilakukan untuk menjamin keamanan surat suara selama diperjalanan, mulai dari berangkat hingga tiba di tempat tujuan.
“Hari ini kita mengawal surat suara kedua lokasi yaitu KPU Badung dan KPU Kota Denpasar. Pendistribusian logistik Pilkada akan kita kawal sampai selesai,” kata Kompol I Nyoman Geden, Senin (21/5/2018). (Rls/*KB).