KriminalTabanan

Berpura-pura Sebagai Pembeli, Pencuri Ini Bawa Kabur Sepeda Motor Korban

    TABANAN, Kilasbali.com-Pelaku pencuri sepeda motor dengan modus pura-pura membeli sepeda motor korban kemudian dibawa lari berhasil dibekuk oleh tim Polsek Pupuan, selasa (5/6/2018).

    Berdasarkan informasi kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 wita, dan dilaporkan ke Polsek Pupuan sekitar pukul 11.30 wita. Dimana pada hari selasa (5/6/2018) sekitar pukul 11.00 wita datang seorang laki-laki yang identitasnya tidak dikenal datang ke rumah I Kadek Sariada, di Banjar Tamansari, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, dengan tujuan untuk membeli Sepeda motor Honda Scoopy DK 5995 HA. Sebelum sepeda motor dibeli terjadi transaksi tawar menawar dimana awalnya sepeda motor di jual dengan harga Rp. 14.000.000 oleh pemilik sepeda motor, kemudian setelah nego di hargakan 13. 500.000. Pada saat terjadi transaksi tawar menawar calon pembeli menanyakan surat-surat STNK dan BPKB dan pemilik sepeda motor memberikan STNK dan BPKB kepada calon pembeli dan kemudian surat- surat di serahkan kembali kepada pemilik sepeda motor.

    Baca Juga:  Pemkab Tabanan Gandeng Bulog, Siapkan 32 Ton untuk Operasi Pasar

    Selanjutnya calon pembeli mencoba sepeda motor yang hendak di belinya dengan menaiki dan mengetes di jalan raya jurusan Pupuan. Pada saat sepeda motor di coba di jalan, korban merasa curiga dan mengikuti serta mengejar calon pembeli dari belakang dengan mengendarai sepeda motor honda vario. Sampai di Banjar Dinas Semoja, Pupuan ( 5 km dari TKP) , pemilik sepeda motor memberhentikan calon pembeli sepeda motor dengan cara mencabut konci kontak motor sambil berteriak minta tolong dengan masyarakat setempat, karena merasa curiga kemudian pemilik meminta bantuan Anggita Polsek yang lewat, kemudian membawa orang tersebut sehingga terhindar dari amukan warga. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pupuan untuk di tangani lebih lanjut.

    Kapolsek Pupuan, AKP Ida Bagus Mahendra, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya pelaku I Nyoman Parisama (30), asal Banjar Laba Amerta, Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Buleleng, mencuri Sepeda motor korban dengan cara berpura-pura jadi pembeli, kemudian pada saat mencoba sepeda motor tersebut langsung kabur. ” Modus pelaku dengan cara berpura-pura membeli sepeda motor kemudian dibawa lari,” jelasnya. (*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi