TABANAN, Kilasbali.com-Sebuah kebakaran terjadi di wilayah Banjar Candikuning 1, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Dimana rumah milik I Nyoman Gunitra (65), terbakar, rabu (6/6/2018) siang. Tidak ada korban jiwa namun satu unit rumah 15×6 meter ludes terbakar dan kerugian ditafsir mencapai RP. 700.000.000.
Berdasarkan informasi di lapangan, sekitar pukul 11.30 wita, saksi I Wayan Purna bertamu ke rumah korban dan saat duduk di ruang tamu terlihat ada asap kecil seperti asap dupa di bagian atas lalu saksi pergi pulang. Setelah sampai di rumahnya yang berada di depan rumah korban saksi melihat ada asap mengepul di rumah korban. Lalu saksi berlari ke rumah korban mengambil kunci mobil milik korban dan mengangkat korban yang dalam keadaan sakit lalu dimasukan ke dalan monil lalu keluar menuju rumahnya. Kemudian saksi kembali mengambil mobil korban dan dibawa ke rumahnya. Dimana pada saat itu asap semakin tebal lalu saksi Ngurah Arta Negara langsung menuju kamar tengah untuk mengamankan barang-barang korban, dan pada saat itu api sudah mulai membakar dinding bedeg yang berada di timur tengah.
Pada saat itu saksi mau mencoba mematikan api namun tidak ada air. Sedangkan api tambah membesar, kemudian saksi keluar dan masyarakat sudah ramai membantu secara manual menggunakan peralatan apa adanya untuk memadamkan api tanpa bantuan mobil pemadam kebakaran. Dimana sekitar pukul 13.00 wita dua unit mobil pemadam kebakaran Tabanan datang untuk membantu memadamkan api.
Kapolsek Baturiti Kompol I Nengah Sumadi saat dikonfirmasi membenarkan kebakaran satu unit rumah milik I Nyoman Gunitra. Menurutnya Kebakaran diduga akibat konsleting listrik. Dimana api berhasik dipadamkan oleh masyarakat dengan menggunakan peralatan seadannya sebelum mobil pemadam kebakaran Tabanan datang ke lokasi. ” Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi diduga kebakaran tersebut terjadi akibat konsleting listrik dikamar tengah pada sekat kamar dinding timur yang terbuat dari kayu dan bedeg,” jelasnya. (*KB).