PolitikTabanan

KPU Tabanan Gelar Evaluasi dan Apresiasi Pilgub Bali 2018

    TABANAN, Kilasbali.com – Pasca berakhirnya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali 2018, KPU Tabanan menggelar Evaluasi dan Apresiasi Pilgub Bali di Kantor KPU Tabanan, Selasa (31/7). Dimana dalam acara tersebut, juga diisi saran, masukan, maupun kritikan oleh komisioner KPU Tabanan kepada PPK se-Kecamatan Tabanan.

    Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni  mengatakan, apapun kekurangan yang terjadi saat Pilgub kemarin, yakni mulai di logistik baik mengenai surat suara yang rusak, robek dan tidak ada gambar paslon. Sedangkan untuk evaluasi, menenai temuan pemilih. “Banyak pemilih saat hari pencolosan 27 Juni lalu menggunakan e-KTP, karena tidak memiliki kartu pemilih. Kemudian temuan lainnya banyak pemilih yang tidak mendapatkan kartu pemilih,” kata Darayoni.

    Baca Juga:  Masuk Bursa Cabup Tabanan, Ngurah Panji Tunggu Instruksi Partai

    Menurutnya, kekurangan tersebut selanjutnya akan menjadi masukkan KPU Tabanan untuk perbaikan pada pemilihan legislatif dan Pilpres di tahun 2019 nanti. Selian itu, Darayoni juga meminta para petugas KPPS lebih teliti saat pengecekan C6 yang berhologram. Seperti yang terjadi di PKK Baturiti dan Penebel. “Belum melakukan pengecekan C6 sudah melapor KPU Tabanan bahwa  kekurangan C6. Setelah dicek, ternyata C6 tersebut tidak ada kekurangan. Jadi harus teliti, sehingga hal-hal kecil ini jangan sampai terjadi lagi,” sebutnya.

    Darayoni juga menyoroti KPPS yang justru disibukkan dengan perhitungan jumlah suara masing-masing paslon. Bukannya malah memastikan saat pelaksaan pemilihan benar-benar berjalan lancar, jujur dan adil. Selain itu, dirinya juga menemukan masalah integritas dan kemandirian dari penyelenggaran KPPS.

    Baca Juga:  Suara Festival Hadirkan Surga Tersembunyi di Nuanu City

    Dimana dalam pelaksananya masih ada ajakan dari KPPS untuk memilih salah satu paslon saat pemungutan suara. Acara evaluasi dan apresiasi Pilgub Bali 2018 tersebut, ditutup dengan makan bersama. (*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi