DenpasarPemerintahan

Gubernur Wayan Koster Sampaikan RAPERDA tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 dalam Sidang Paripurna DPRD

    DENPASAR, Kilasbali.com-Gubernur Bali Wayan Koster yang didampingi oleh Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardana Sukawati berkesempatan menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2018 dalam sidang Paripurna DPRD Prov. Bali yang dipimpin oleh Ketua DPRD Prov Bali I Nyoman Adi Wiryatama, di Ruang sidang utama, Kantor DPRD Prov Bali, Denpasar (12/9/2018). Menurutnya dalam acara yang juga dihadiri oleh Sekda Prov Bali Dewa Made Indra beserta jajaran pejabat di lingkungan pemerintah Provinsi Bali, Raperda tentang perubahan APBD tahun 2018 sudah disusun berdasarkan pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah diubah beberapa kali hingga terakhir yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 21 Tahun 2011.

    Baca Juga:  Inflasi Tabanan Naik Jadi 3,78 Persen, Bupati Sanjaya Instruksikan Operasi Pasar Reguler

    Adapun Koster menyampaikan gambaran umum tentang Rancangan APBD 2018 yang semula sebesar Rp. 5,9 triliun lebih mendapatkan penambahan sebesar Rp 218 milyar sehingga menjadi sekitar Rp. 6,2 triliun. Hal tersebut menurutnya karena ada perubahan target pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Sementara belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp. 6,6 triliun berkurang sebesar Rp. 68 milyar. Ia pun menambahkan defisit anggaran pada induk tahun 2018 yang mulanya sebesar Rp. 683 milyar berkurang menjadi sekitar Rp 356 milyar. Sejalan dengan berkurangnya defisit anggaran, penerimaan Pembiayaan Daerah juga perlu disesuaikan, sehingga yang pada awalnya sebesar Rp. 683 milyar menjadi Rp. 452 milyar. “Pengurangan ini mengacu kepada besaran SILPA yang tertuang dalam Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017,” jelasnya. Di sisi lain Koster juga menambahkan pengeluaran pembiayaan juga perlu disesuaikan dari yang semula tidak dianggarkan menjadi Rp. 390 milyar.

    Baca Juga:  Sekda Bali Tekankan Satpol Pendekatan Humanis dalam Menegakkan Peraturan

    Selanjutnya, orang nomor satu di Bali ini juga mengapresiasi segenap pihak yang telah ikut bekerja menyusun Perubahan APBD Tahun 2018. Selain itu, Ia juga berharap agar legislatif dan eksekutif ke depan bisa berjalan beriringan demi membangun Bali. “Bagaimanapun juga kita adalah mitra yang sama-sama dipilih oleh rakyat Bali. Saya harap ke depan kita bisa terus bekerja sama dan beriringan dalam hal mengabdi kepada masyarakat Bali,” tandasnya. (ana/*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi