DenpasarPemerintahan

Gubernur Koster Sampaikan Jawaban atas Raperda Perubahan APBD TA 2018

    DENPASAR, Kilasbali.com-Gubernur Bali Wayan Koster menanggapi Pandangan Umum Fraksi, atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2018 diruang sidang utama DPRD Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Selasa, (18/9/2018). Koster menjelaskan peningkatan pendapatan pajak daerah dari target APBD Induk 2018 sebesar Rp.129 Miliar atau 4,34 Persen yang terdiri dari Peningkatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp.58 Miliar, Peningkatan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp.57 Miliar, Peningkatan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp.14 Miliar dan telah sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

    “Terkait dengan peningkatan PKB dan BBNKB yang dinyatakan pesimis, saya jelaskan bahwa Penerimaan atas kedua jenis pajak ini tidak sepenuhnya bisa dirata-ratakan. Penambahan kendaraan baru dan puncak penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor terjadi pada bulan Juni sampai dengan bulan Agustus seiring dengan Tahun Ajaran Baru disekolah, sehingga perencanaan target yang dirata-ratakan bisa berdampak pada kekurangan pendanaan disisi belanja daerah. Dalam penghitungan potensi, kami juga melibatkan akademisi dan BPKP sebagai mitra kerja. Untuk target perubahan ini sudah optimis dengan standard error 5 (lima) persen. Sedangkan untuk data valid kendaraan bermotor menggunakan data dari server kepolisian yang paling update dan dapat diandalkan,” jelas Koster.

    Baca Juga:  Asus Perkenalkan Perangkat Komputasi Terbaru di Bali

    Lebih lanjut, Koster menyatakan adanya peningkatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.32 Miliar lebih yaitu berupa penyesuaian atas target dari penerimaan deviden atas penyertaan modal pada BUMD dan Rumah Sakit Puri Raharja, sesuai Hasil RUPS Tahun 2018.

    Selain dari substansi pembahasan anggaran perubahan, Gubernur Koster yang didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Atha Ardhana Sukawati juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan harapan dan saran dari seluruh fraksi antara lain berkaitan dengan pendapat bahwa perlu didorong dan dipacu kontribusi yang lebih besar dari sektor primer sebagai antisipasi goncangan sektor pariwisata. Menurut Koster, ia sependapat dengan harapan dan saran tersebut. Demikian juga untuk mewujudkan SDM Bali untuk menjadi pemain unggul dalam era industri 4.0 dengan mengembangkan parameter Human Capital Index, menjadi suatu kebutuhan yang mendesak untuk dilaksanakan.

    Baca Juga:  Sekda Bali Tekankan Satpol Pendekatan Humanis dalam Menegakkan Peraturan

    Selain itu, terkait saran agar penyisihan PHR Kabupaten Badung dan Kota Denpasar melalui Provinsi, Koster mengatakan akan dikoordinasikan dengan Bupati dan Walikota se-Bali terlebih dahulu. Koster juga menyambut baik keinginan saran Fraksi Partai Golkar agar Pemerintah Provinsi Bali menjadi pemegang saham mayoritas pada PT. BPD Bali.

    “Hal ini marilah kita rancang bersama secara bertahap sesuai dengan kapasitas fiskal yang kita miliki. Saya juga apresiasi untuk menggalang dukungan lintas Provinsi terkait revisi beberapa Undang-undang dan marilah kita terus perjuangkan bersama,” ujarnya.

    Pada kesempatan tersebut, Koster mengapresiasi harapan dan saran Fraksi Partai Gerindra untuk mempertahankan Opini WTP yang sudah dicapai 5 kali berturut-turut, serta upaya-upaya peningkatan sektor pendapatan daerah melalui optimalisasi pungutan retribusi di pusat kebudayaan yang ada, pengembangan BUMD serta pendirian unit asuransi guna menyokong pembangunan Bali yang lebih merata.

    Baca Juga:  Muliartha Kembali Dikukuhkan Sebagai Ketua PWRI Bali 2024-2029

    “Terhadap hal ini akan menjadi perhatian saya dalam rangka peningkatan pendapatan daerah kedepan. Saya mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Bali sebelumnya, pemerintahan sebelumnya yang telah berhasil atas capaian ini, tentu akan terus kita tingkatkan lagi,” tutupnya. (ana/*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi