BirokrasiTabanan

Dewan dan Eksekutif Kelimpungan, APBD 2019 Defisit

    TABANAN, Kilasbali.com-Tim Banggar (Badan Anggaran) dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) menggelar rapat koordinasi  tentang APBD Tahun 2019 pada Kamis (26/11/2018). Setelah dibahas ternyata RAPBD tahun 2019 mengalami defisit sebesar Rp 51 Miliar. Rencana untuk menutupi hal tersebut, akan menggunakan dana silpa tahun 2019 yang juga dananya masih ngambang.

    Defisit terjadi lantaran tim mereposisi kegiatan sesuai surat dari Dirjen Perimbangan Keuangan nomor S-492/MK.7/2018 tanggal 1 Oktober perihal kewajiban pemenuhan belanja mandatori Dirjen Perimbangan Keuangan perihal dana tranafer umum yang dialokasikan minimal 25 persen untuk infrastruktur daerah yang langsung terkait dengan fasilitas pelayanan publik dan ekonomi.

    Jika alokasi 25 persen tidak dijalankan, maka akan ada sanski pemotongan Dana Anggaran Umum (DAU). Mau tidak mau tim pun melakukan penyususan ataupun kajian. Bahkan kesepakatan ini harus segera dilakukan mengingat pembahasaan APBD induk dikejar waktu karena akhir November harus bisa disepakati.

    Ketua Tim TAPD Kabupaten Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa menerangkan, pencapaian PAD tahun 2019 secara menyeluruh mengalami peningkatan sebesar Rp 45 miliar.  Namun adanya pendanaan kebutuhan wajib yang harus dipenuhi sesuai surat dari Dirjen Perimbangan Keuangan sebesar Rp 275 miliar maka ada banyak selisih.

    Baca Juga:  Bupati Tabanan Sampaikan Rekomendasi DPRD Tabanan Atas LKPJ TA 2023

    Adapaun beberapa yang wajib harus dianggarkan adalah, masalah gaji CPNS yang saat ini sedang berjalan, kenaikan gajin 5 persen yang diperintahkan oleh Kementrian Keuangan, program JKN KIS, Dana Desa, dan kebutuhan mendadak seperti air minum disetiap OPD di Tabanan. “Sehingga total selisih yang kurang mencapai Rp 299 miliar,” ungkapnya dalam rapat.

    Dengan pemenuhan itu TAPD sudah melakukan penyusunan kembali mereposisi beberapa kegiatan. Diantaranya dana hibah direposisi sebesar Rp 50 miliar, tunjangan kinerja Rp 73 miliar, efisiensi makanan dan minuman dimasing-masing OPD Rp 10 miliar, perjalanan dinas Rp 10 miliar yang totalnya baru bisa dipenuhi Rp 178 miliar.

    Sehingga ada defisit sekitar Rp 51 miliar yang rencanaya ditutup melalui dana silpa tahun 2019. “Dari pemangkasan itu baru bisa dipenuhi Rp 178 miliar,  masih kurang Rp 51 miliar sehingga kami akan tutupi dengan silpa,” aku Wirna Ariwangsa.

    Baca Juga:  172 Negara Akan Terlibat Dalam WWF Ke-10 di Bali

    Hal yang sama pun disampaikan oleh Kepala Bapelitbang Kabupaten Tabanan Ida Bagus Wiratmaja. Defisit APBD tahun 2019 sekitar Rp 51 miliar akan ditutupi menggunakan silpa. Akan tetapi jika silpa mencapai Rp 76 miliar maka aman. “Namun jika tidak, mudah-mudahan ada keajaiban dari pusat, dan kami berharap agar terjadi silpa setiap OPD mefisiensikan perencaan namun tidak mengurangi kewajiban,” tegas Wiratmaja.

    Baca Juga:  Internal Golkar Tabanan Sodorkan Lima Bacabup

    Sedangkan, Ketua Banggar, I Ketut Boping Suryadi mengatakan, sepakat jika beberapa slot anggaran termasuk hibah sebesar Rp 50 miliar dipenuhi untuk pemenuhan belanja mandatori. Karena jika tidak maka akan ada sanski macam-macam dari pusat. “Ya sudah kami sepakat pemenuhan itu, beberapa slot dana dipenuhi untuk belanja mandatori,” tegasnya.

    Meskipun dari total dana yang sudah diefisiensi oleh TAPD pemenuhan selisih baru mencapai Rp 178 miliar, maka ada sisa sekitar Rp 51 miliar. “Ini buntu pemenuhan Rp 51 miliar, sehingga kami tutup pakai silpa tahun 2019, meskipun sebelumnya ada juga penolakan-penolakan perencanaan,” tandas Boping. (*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi