BirokrasiBuleleng

Bandara Bali Utara Sedang Proses Penyelesaian Status Lahan

    DENPASAR, Kilasbali.com-Progres rencana pembangunan Bandara Bali Utara masih dalam proses terkait status lahan. Hal tersebut dikatakan Gubernur Bali, Wayan Koster usai rapat Paripurna ke -7 DPRD Provinsi Bali, di Renon, Denpasar, Senin (11/2/2019).

    “Sekarang masih menangani masalah penyelesaian status lahan,” kata Koster.

    Koster menjelaskan, lahan yang diperuntukan sebagai bandara tersebut merupakan tanah milik Desa Adat Kubutambahan dengan luas 370 hektar.

    Namun tanah tersebut, ujar Koster, sedang dikontrakan ke pihak ketiga. “Tanah ini sedang dikontrakin dengan pihak ketiga, sehingga ada ada Hak Guna Bangunan (HGB) di atas tanah itu. Ini harus diselesaikan dahulu, ini butuh waktu,” terang Koster.

    Baca Juga:  Komisi II DPRD Tabanan Tinjau Kondisi Tiga Sekolah Rusak di Kerambitan

    Lebih lanjut mengatakan, pihaknya butuh presell dan membuat kesepatakan dengan pihak yang menyewa lahan tersebut.

    Sedangkan saat ditanya terkait penetapan lokasi (penlok) pembangunan bandara, Koster menjelaskan penlok tersebut keluar jika lahannya sudah siap. “Penlok itu bisa diputuskan kalau lahannya itu sudah fix,” tandas Koster. (jus/*KB).

    Back to top button