BirokrasiDenpasar

Minggu Ini, RUU Provinsi Bali Selesai Sinkronisasi

    DENPASAR, Kilasbali.com-Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Bali, saat ini sudah hampir selesai di tahap sinkronisasi dengan kabupaten/kota.

    “Ini yang terakhir. Akhir minggu ini selesai,” kata Gubernur Bali, Wayan Koster seusai rapat Paripurna ke -7 DPRD Provinsi Bali, di Renon, Denpasar, Senin (11/2/2019).

    Sementara, terkait adanya tidak kesepahaman dengan beberapa kabupaten, Koster menjelaskan bahwa konsep awal ada kewenangan yang ada di kabupaten/kota ditarik ke provinsi. Menurutnya, hal tersebut menimbulkan berkurangnya kewenangan kabupaten/kota. Untuk itu, pihaknya akan segera merivisi rancangan tersebut. “Jadi provinsi itu lebih berfungsi sebagai regulator, koordinator, dan fasilitator, sedangkan pelaksanaannya lebih banyak di kabupaten,” jelasnya.

    Koster menambahkan, saat ini juga diatur diatur oleh pemprov, tapi hanya polanya saja, tidak sampai kepelaksanaan. “Jadi pola dan haluannya yang diatur oleh provinsi, kewenangan pelaksanaanya tetap diatur oleh kabupetn/kota,” sebutnya.

    Baca Juga:  Komisi II DPRD Tabanan Tinjau Kondisi Tiga Sekolah Rusak di Kerambitan

    Adapun kewenangan tersebut, yakni mulai dari pariwisata, lingkungan hidup, rencana tata ruang, tenaga kerja, termasuk desa adat dan kebudayaan, serta yang lainnya. (jus/*KB).

    Back to top button