DENPASAR, Kilasbali.com-Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali untuk kooperatif dalam pemeriksaan BPK. Hal ini disampaikannya pada acara pemeriksaan pendahuluan (entry meeting) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (11/2/2019).
Sekda Dewa Indra meminta OPD Pemprov Bali mempersiapkan dengan baik dan merespon dengan cepat dokumen-dokumen yang dibutuhkan oleh Tim Pemeriksa BPK. “Saya pastikan Pemprov Bali siap menerima dan akan selalu kooperatif untuk kelancaran pekerjaan bersama sama,” kata mantan Kepala BPBD Bali ini.
Sekda juga meminta seluruh Kepala OPD agar meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, serta tetap berpijak pada Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), khususnya kesesuaian antara pelaksanaan dengan pertanggungjawaban.
Wakil penanggung jawab pemeriksaan LKPD Dony Ramli mengatakan sesuai UU paling lambat tiga bulan setelah realisasi anggaran, pemerintah daerah harus membuat laporan pertanggung jawaban yang kemudian diperiksa oleh BPK. “Apa yang akan menjadi pekerjaan kita dalam waktu 30 hari ke depan merupakan konsekuensi paket Undang Undang tentang pengelolaan keuangan negara,” katanya.
Dony menambahkan pemeriksaan akan berlangsung mulai tanggal 11 Februari 2019 sampai dengan 21 Maret 2019 mengingat 30 hari diluar hari Minggu dan hari libur. Ia menyambut baik penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Bali per 12 Desember 2018 yang mencapai 97,72%. Tampak hadir seluruh Kepala OPD lingkup Pemprov Bali dan anggota pemeriksa BPK RI. (rls/*KB).