BirokrasiTabanan

Terkait Mutasi, Eka Nurcahyadi Soroti Pengisian JPT Tanpa Lelang dan Diharapkan Pengisian Jabatan Harus Sesuai Dengan Kompetensi

    TABANAN, Kilasbali.com-Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi menyoroti sistem mutasi pejabat di lingkungan Pemda Tabanan. Dimana pengisian posisi Asisten I Setda Tabanan tidak melalui lelang terbuka dan banyak ASN yang dimutasi tidak sesuai dengan kompetensinya. Pihaknya berharap agar proses mutasi atau pengisian jabatan yang kosong saat ini harus sesuai aturan ASN, dan Pejabat yang mengisi jabatan tersebut harus memiliki kompetensi sesuai dengan bidangnya.

    Eka Nurcahyadi menyoroti terkait pengisian jabatan di Asisten I Setda Tabanan yang kemarin lowong karena ditinggal pensiun oleh I Wayan Yatnanadi. Menurut Eka Nurcahyadi, berdasarkan aturan ASN, proses lelang jabatan terjadi apabila ada jabatan lowong karena ditinggal pensiun harus dilakukan lelang terbuka. Namun pada kenyataannya, hanya posisi Sekda Tabanan yang dilelang, kemudian dalam mutasi yang diumumkan tanggal 4 Februari 2019 lalu, posisi Asisten I Setda Tabanan diisi oleh I Wayan Miarsana yang sebelumnya merupakan Asisten II Setda Tabanan. Menurut Politisi asal Marga ini yang terjadi kemarin seperti swing antara Kepala Dinas di beberapa Dinas dan mengosongkan salah satu Dinas. Menurut Eka, meskipun di jabatan Asisten I tidak dilakukan lelang jabatan namun setidaknya pengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) sesuai aturan ASN minimal harus ada uji kompetensi. “Kami harapkan kemarin setidaknya dilakukan uji kompetensi untuk yang mengisi Asisten I. Malahan sekarang yang terjadi seolah-olah swing antara pejabat Dinas yang serumpun dan dikosongkan salah satu Dinas,” ungkap Eka Nurcahyadi, rabu (13/2/2019), disela-sela pembukaan IPSI Tabanan Cup III di Gor Debes Tabanan.

    Baca Juga:  Tak Penuhi Unsur Pelanggaran Pemilihan, Bawaslu Tabanan Hentikan Penanganan Dua Laporan Dugaan Intimidasi

    Eka menambahkan, meskipun jabatan Asisten I kemarin tidak dilakukan lelang namun yang paling terpenting harus diisi oleh JPT yang memang sudah memiliki kompetensi. “Menurut saya yang paling memungkinkan walaupun tidak ada lelang jabatan, namun diisi dengan JPT yang memang sudah memiliki kompetensi sesuai dengan aturan ASN itu sendiri,” tambah Eka.

    Terkait pengisian tiga jabatan yang saat ini lowong yaitu di Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), yang saat ini akan dibuat lelang jabatan, menurut Eka Nurcahahyadi semuanya harus melalui tes uji kompetensi sesuai dengan aturan ASN yang sudah ada. Agar kedepan tidak ada pejabat di Dinas yang menempati jabatanannya tidak sesuai dengan bidangnya. “Nantinya kita tidak ingin menempatkan orang yang tidak sesuai dengan kompetensinya untuk dibidangnya,” ujarnya.

    Baca Juga:  Koster-Giri dan Sanjaya-Dirga Target Menang 80 Persen di Tabanan

    Eka Nurcahyadi berharap, Pemerintahan di Kabupaten Tabanan nantinya akan disisi oleh pimpinan-pimpinan di tiap Dinas atau OPD diisi oleh pejabat yang memang berkopeten di bidangnya. Sehingga Pemerintahan di Kabupaten Tabanan akan berjalan dengan maksimal. Menurut Eka, nilai sebuah jabatan semua hampir sama namun yang terpenting bagaimana orang yang menempati jabatan tersebut sesuai dengan bidangnya atau kompetensinya. Untuk itu diharapkan pemilihan Kepala Dinas nanti harus melalui seleksi sesuai dengan bidangnya. ” Pemerintahan Tabanan nanti kita harapkan akan dimaksimalkan dengan pimpinan-pimpinan yang berkompetensi dimasing-masing bidangnya. Nanti kita harapkan kebijakan Kepala Daerah untuk memilih Kepala Dinas harus melalui seleksi sesuai dengan kompetensinya,” pungkasnya. (*KB).

    Back to top button