BirokrasiDenpasar

Berantas Narkoba, Koster Akan Libatkan Desa Adat

    DENPASAR, Kilasbali.com-Gubernur Bali Wayan Koster akan melibatkan desa adat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Bali. Hal ini disampaikannya saat menerima Badan Kerjasama Sosial Usaha Pembinaan Warga Tama (BERSAMA) di Kantor Gubernur Bali, Selasa (19/2/2019).

    Sebagai daerah pariwisata, Bali memang rentan dengan keberadaan narkoba. Namun Gubernur Koster mengatakan sudah memiliki program pemberatasan Narkoba yang melibatkan kepolisian, BNN dan masyarakat. “Kami sudah menyiapkan sistem dan regulasi, termasuk melibatkan desa adat sebagai pilar pembangunan Bali,” ujar Ketua PDIP Provinsi Bali ini. Menurut Gubernur desa adat memiliki perarem sebagai instrumen untuk membantu menghambat narkoba masuk ke desa. Gubernur Koster memberi apresiasi langkah bersama membentuk ‘agen’ di masyarakat yang mencegah peredaran narkoba.

    Baca Juga:  Karya Ngenteg Linggih, Pedudusan Alit Griya Kongco Dwipayana, Tanah Kilap

    Ketua Umum BERSAMA Mayjen Purn. IG Putera Astaman mengatakan organisasi BERSAMA yang didirikan sejak 41 tahun yang lalu memang sudah berkomitmen dan bermitra dengan pemerintah dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba. Putera Astaman yang menjabat kembali sebagai ketua umum setelah 20 tahun yang lalu mengaku situasi saat ini lebih berat ketimbang dulu. “Situasi beda dengan 22 tahun yang lalu. Sekarang benar benar perang,” kata Putera Astaman. Oleh karena itu saat ini BERSAMA sudah membentuk organisasi di tingkat daerah termasuk di Bali. Program utama bersama adalah membentuk laskar pencegah narkoba. “Kita perlu benteng. Laskar ini adalah orang orang yang sudah dilatih, berkomitmen dan tersebar di desa sekolah dan kampus,“ ujarnya.

    Untuk melaksanakan program tersebut BERSAMA juga bekerjasama dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga serta Badan Kesbangpol. (rls/*KB).

    Back to top button