PolitikTabanan

Pleno KPU Tabanan Coret Caleg Partai Golkar dari DCT

    TABANAN, Kilasbali.com-KPU Tabanan memutuskan mencoret nama calon legislative Partai Golkar I Putu Joni Winadi dari Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten Tabanan. Dicoretnya I Putu Joni Winadi dari DCT sudah berdasarkan pleno yang digelar KPU Tabanan.

    Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa, Sabtu (23/2/2019) mengatakan pihaknya telah menggelar rapat pleno Jumat (22/2/2019). Rapat pleno tersebut digelar menindaklanjuti surat dari DPD Partai Golkar Tabanan nomor B-03/Golkarda/Tbn/II/2019 tanggal 16 Pebruari 2019 tentang

    Baca Juga:  Jumpa Ratusan Pengurus Golkar Tabanan, Mulyadi-Ardika Tekankan Rapatkan Barisan

    pemberitahuan caleg Partai Golkar di Dapil 3 nomor urut 2 atas nama I Putu Joni Winadi telah meninggal dunia. “Berdasarkan surat itulah maka kami gelar rapat pleno dan memutuskan untuk mencoret nama I Putu Joni Winadi dari Daftar Calon Tetap DPRD Kabupaten Tabanan di daerah pemilihan 3 yakni Kecamatan Penebel-Baturiti,” jelasnya.

    Hal senada diungkapkan oleh Komisioner KPU Tabanan Luh Made Sunadi. Dijelaskanya pencoretan itu juga berdasarkan UU nomor 7/2017 dan SK KPU nomor 961/PL.91.4-Kpt/06/KPU/VII/2018 dan surat KPU nomor 31/PL.01.4-SD/06/KPU/I/2019 tentang calon tidak memenuhi syarat pasca penandatangan DCT maka KPU mencoret I Putu Joni Winadi dari DCT Partai Golkar untuk Dapil 3 Kecamatan Penebel dan Baturiti.

    Baca Juga:  De Gadjah Ingin Seimbangkan Pariwisata-Pertanian di Tabanan, Sebut Serapan Pupuk Subsidi di Bali Rendah

    Dalam DCT Partai Golkar DPRD Kabupaten, I Putu Joni Winadi menempati nomor urut 2 di Daerah Pemilihan 3 Kecamatan Penebel Baturiti. Ia meninggal dunia karena sakit. (*KB).

    Back to top button