BirokrasiTabanan

Bupati Eka Apresiasi Pencanangan Pembangunan Zona Integrigas Lapas Tabanan dan Pengadilan Agama Tabanan

    TABANAN, Kilasbali.com– Guna mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi serta mewujudkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya masyarakat Tabanan. Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, menghadiri sekaligus mengapresiasi acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang digelar Lapas Klas II B Tabanan dan Pengadilan Agama Tabanan, di Aula Rapat Lapas setempat, Senin, (4/3/2019).

    Hadir pada kesempatan tersebut Kalapas Klas II B Tabanan, I Putu Murdiana selaku tuan rumah, dan Ketua Pengadilan Agama Tabanan, Sutaji. Turut hadir Ketua Ombusdman Perwakilan Wilayah Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Kepala Kejari Tabanan, Ni Wayan Sinaryati, Dandim 1619 Tabanan, Letkol. Inf. Toni Sri Hartanto, Wakapolres Tabanan, Perwakilan PN Tabanan, Sekda Tabanan, I Gede Susila, serta instansi vertical dan BUMD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.

    Kalapas, I Putu Murdiana menjelaskan, untuk memenuhi pelayanan masyarakat yang lebih baik menuju WBK dan WBBM, pihaknya telah berbenah di berbagai sektor. Diantaranya pendataan berbasis aplikasi, mulai dari pendataan narapidana masuk dan keluar juga belanja di kantin Lapas setempat menggunakan aplikasi E-Money. “Semua berbasis aplikasi yang mendata semua narapidana dari tanggal masuk hingga lepas dari Lapas,” ungkapnya.

    Dijelaskannya bahwa didalam aplikasi akan muncul secara langsung pembinaan apa saja yang akan dilakoni oleh para narapidana yang baru masuk. “Sehingga mereka tahu persis apa yang menjadi tugas mereka selama di dalam tahanan. Segala pelayananan dgn teknologi mereka dapatkan dengan baik tanpa pungutan liar. Bahkan di kantin kita belanja dengan sistem e money, mengunjungi keluarga juga dengan e-money, sehingga tidak ada pungutan-pungutan liar lagi yang membuat citra lapas menjadi buruk,” jelasnya.

    Baca Juga:  DPRD Tabanan Dorong Percepatan Realisasi Desa Presisi

    Ditegaskannya juga bwhwa pihak Lapas terus berupaya semaksimal mungkin di dalam mewujudkan pelayanan masyarakat yang lebih baik lagi. “Kami juga terus berupaya semaksimal mungkin melengkapi perlengkapan kami menuju WBK dan WBBM, sehingga bisa berjalan efektif dan efisien. Semoga ini menjadi pemicu kami dalam berkerja menuju Tabanan yang Serasi,” tegasnya.

    Bupati Eka menegaskan agar kegiatan ini bukan hanya sekedar pencanangan terus berhenti begitu saja. Tapi kegiatan ini harus diwujudkan dan direalisasikan dengan tindakan nyata, sehingga berdampak pada masyarakat yang kita layani, jelasnya.

    Dirinya mengucapkan terimakasih dan mengapreasi semua pihak yang ikut andil mensukseskan kegiatan tersebut. “Terimakasih atas kerjasama semua pihak terkait atas koordinasi dan kerjasamanya, karena ini adalah tugas kita kepada masyarakat. Apapun yg kita lakukan, mari jalin koordinasi dan komunikasi, tak kenal maka tak sayang. Saya sangat mengapresiasi pencanangan pembangunan Zona Integritas ini, sehingga kedepan bisa melayani masyarakat dengan lebih baik lagi,” harap Bupati Eka.

    Baca Juga:  Jelang Mudik Lebaran 2024, Dishub Tabanan Gelar Ramp Check

    Bupati Eka juga berpesan kepada semua pihak Lapas Klas II B Tabanan untuk mensosialisasikan hal-hal positif yang telah dilakukan oleh pihak Lapas kepada masyarakat. “Angkat hal-hal positif yang telah dilakukan, sehingga Lapas mempunyai kesan positif di masyarakat. Karena Lapas mempunyai program-program yang baik dan keterampilan kreatif dari narapidana. Mudah-mudahan dengan dibina disini, mereka nantinya bisa bermanfaat di masyarakat seusai menjalani hukuman. Sukses untuk acara ini, sehingga kita bisa bersama-sama mewujudkan visi misi kita, yakni menuju Tabaann yang Sejahtera, Aman dan Berprestasi,” ujarnnya.

    Pada kesempatan yang sama, Ketua Ombusdman Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab menjelaskan bahwa pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini merupakan suatu entitas baru di politik yang disebut Hak Asasi Manusia (HAM) gelombang ke 4. “Kalau Bapak-bapak dan Ibu-Ibu tidak melayani maka akan disebut pelanggar HAM. Bukan Dandim dan Kapolres saja yang nanti dibilang pelanggar HAM, tapi kedepannya Bapak-Ibu sekalian atau aparatur sipil Negara yang tidak melayani masyarakat akan disebut Pelanggar HAM,” ungkapnya.

    Dirinya juga menghimbau agar kembali pada diri sendiri, kalau tidak dilayanani dengan baik, bagaimana perasaan kita, ucapnya saat itu. Maka dirinya menegaskan bahwa saat ini adalah momentum untuk Instansi dan Institusi terkait untuk berbenah menuju lebih baik lagi.

    Baca Juga:  Diprediksi Meningkat Kunjungan Wisatawan ke Tanah Lot Selama Bulan Ramadan

    “Kita sekarang punya momentum bahwa kita siap nelayani dengan baik. Ini bukan hanya sekedar acara seremonial, karena ini harganya mahal. Terlalu banyak uang rakyat yang kita pakai untuk kegiatan ini. Ini adalah uang publik. Publik membiayaai kita untuk ini dan publik hanya minta dilayani dengan baik sebagai balasannya. Oleh karena itu, ini bukan acara seremonial tapi upaya kita mewujudkan situasi kerja yang otentik, artinya kita adalah budak masyarakat, pelayan masyarakat, abdi negara. Mari kita melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tegasnya. (*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi