TABANAN, Kilasbali.com– Dalam mewujudkan visi misi Pemerintah Kabupaten Tabanan yang Sejahtera, Aman dan Berprestasi, salah-satunya disadari harus mempunyai investasi Sehat berupa jaminan kesehatan yang mandiri bagi yang berpenghasilan cukup dan dibiayai Pemkab Tabanan bagi mereka yang tidak atau kurang mampu.
Dalam mewujudkan hal tersebut dan sesuai dengan amanah Undang-undang, Pemkab Tabanan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan telah berupayaya meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di Tabanan melalui Program JKN-KIS. Program tersebut mendapat capaian 95 persen Universal Health Caveradge (UHC).
Pencapaian positif ini mendapat apresiasi sekaligus dukungan dari Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Jumat (22/03), saat Bupati Eka menerima Audiensi Kepala Dinas Kesehatan dr. I Nyoman Suratmika, didampingi Tim BPJS Kesehatan Tabanan, di Ruang Kerja Bupati.
Bupati Eka menyampaikan dukungan kepada pihak Dinas Kesehatan dan Pihak BPJS dalam rangka memajukan pelayanan kesehatan Masyarakat di Tabanan. Yang dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Tabanan mewujudkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Tabanan mencapai 95 persen UHC.
Bukan hanya dukungan, Bupati Eka menyampaikan Rasa bangga dan apresiasinya keseluruh pihak atas keberhasilan ini. Melalui JKN-KIS yang bekerjasama dengan BPJS untuk melayani kesehatan masyarakat di Tabanan yang sudah berjalan baik dan maksimal. “Untuk penerapan JKN-KIS di Tabanan sudah mencapai 95 persen saat ini, mudah-mudahan di tahun depan atau tahun selanjutnya bisa mencapai angka 100 persen,” pinta Bupati Eka.
Dijelaskan bahwa, ini merupakan hal positif bagi Tabanan di dalam meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi. “Ini merupakan sedikit kepedulian kami terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Dan kerjasama yang baik bersama BPJS bagaimana menyadarkan masyarakat dalam mengutamakan kesehatan, sehingga kesehatan masyarakat bisa menjadi keinginan utama untuk disukseskan di Tabanan. Karena masyarakat yang sehat tentunya menciptakan masyarakat yang kuat sehingga bisa melancarkan dan merencanakan serta menjalankan program-program Pemerintah dengan baik,” ucapnya.
Bupati Eka menambahkan ini merupakan keberhasilan semua pihak, yang tentunya masyarakat Tabanan yang paling berperan dalam hal ini. “Bukan Pemerintah, Bupati ataukah Dinas Kesehatan dan BPJS, melainkan ini adalah keberhasilan Masyarakat Tabanan. Selamat buat masyarakat dan seluruh pihak terkait, semoga kerjasama ini berjalan dengan sukses kedepannya, guna memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Tabanan,” tutup Bupati Eka.
Kepala Dinas Kesehataan Tabanan, I Nyoman Suratmika menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan telah melakukan persiapan-persiapan menuju 100 persen UHC. Salah satunya dengan mewujudkan 100% Puskemas Terakreditasi yang artinya pelayanan Puskesmas setara pelayanan Rumah Sakit Umum. “Sebagai contoh semua Puskesmas di Tabanan Tahun ini sudah 100% terakreditasi, sehingga masyarakat tidak perlu takut lagi berobat ke Puskesmas. karena pelayanannya hampir sama dengan Rumah Sakit,” jelasnya.
Dituturkan bahwa di Tabanan saat ini masih ada 2 Rumah Sakit Swasta yang belum melakukan kerjasama karena masih dalam tahap pelengkapan administrasi Akreditasi. “Kalau pihak mereka sudah mempunyai Akreditasi maka semua RS di Tabanan baik Negeri maupun Swasta akan menjadi jejaring JKN sehingga 100 persen UHC tersebut bisa diwujudkan dan visi misi Pemkab Tabanan yang Sejahtera, Aman dan Berprestasi semakin dimantapkan,” harapnya.
UHC adalah suatu Konsep reformasi pelayanan kesehatan yang mencakup beberapa aspek antara lain ; aksebilitas dan equitas pelayanan kesehatan, pelayanan kesehatan yang berkualitas dan komprehensif yamg meliputi pelayanan preventif, promotif, curative sampai rehabilitative. (*KB).