MANGUPURA, Kilasbali.com – Kepolisian Sektor Mengwi mengamankan Ketut Tunggu (19), seorang Buruh proyek, asal Banjar Dadap Tebel, Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng yang diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan disejumlah tempat dengan berpura – pura mengaku keluarganya kecelakaan dan meminjam HP milik orang, kemudian kabur.
Pelaku mengaku sudah empat kali melakukan aksi tersebut, ditempat yang berbeda diwilayah hukum Polres Badung dan Polresta Denpasar. Yakni Banjar Kangkang, Desa Pererenan, Depan Pura Taman Ayun Desa Mengwi, Banjar Uma Gunung Sempidi, ketiganya berada di wilayah Kecamatan Mengwi, Badung dan satu di wilayah Denpasar yaitu Jalan Gunung Agung, Denapsar Barat, Kota Denpasar.
Kapolsek Mengwi AKP I Gede Eka Putra Astawa, Sabtu, (30/3/2019), menjelaskan penangkapan terhadap tersangka, yakni berdasarkan laporan pada tanggal 8 Maret 2019 dari korban Kadek Danantara (11) asal Banjar Babakan Kangin ,Desa Gulingan Mengwi, Badung.
Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Mengwi Iptu I Wayan Sujana, SH,MH, untuk melakukan penangkapan.
Kemudian tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda I Made Mangku Bunciana, SH, langsung melakukan penyelidikan, dan diketahui pelaku berada di Jalan Sekuta Sanur Denpasar Selatan. Tidak butuh waktu lama pelaku pun langsung dapat diamankan.
“Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan dan penggelapan di tempat yang berbeda, 3 TKP di wilayah hukum Polres Badung dan 1 TKP di wilayah hukum Polresta Denapsar,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah DK 3205 ER, 1 buah jaket warna hitam, 1 pasang sandal merek hifer warna biru kombinasi kuning, 1 buah celana panjang warna abu abu, 1 buah HP Vivo y 95 warna hitam.
“Kami terus melakukan pengembangan atas kasus ini, sejauh ini baru empat TKP yang diakui oleh pelaku, dan pelaku saat ini dalam keadaan sehat dan di amankan di rumah tahanan Polsek Mengwi” tegas Kapolsek Mengwi. (jus*/kb)