Klungkung

Cegah Rabies, 506 Anjing Divaksin

    KLUNGKUNG, Kilasbali.com – Untuk mencegah rabies, Dinas Peternakan Kabupaten Klungkung telah melakukan vaksinisasi sebanyak 506 ekor anjing milik warga yang tersebar di seluruh kabupaten ini. Selain itu, juga dibagikan kalung untuk tanda bahwa anjing warga telah divaksin.

    Koordinator tim vaksinasi drh Rai Wira Negara mengatakan, vaksinisasi dilakukan dari tanggal 18 Maret 2019 sampai dengan tanggal 3 April 2019.

    Baca Juga:  Tiga WNI Asal Bali Berhasil Dipulangkan dari Lebanon

    “Ini, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran rabies di wilayah Kecamatan Dawan khususnya dan Kabupaten Klungkung pada umumnya,” katanya di sela vaksinisasi di Desa Kusamba, Dawan, Sabtu (30/3/2019).

    Sementara itu, Kepala Dusun Desa Kusamba I Putu Ariadi mengatakan, kegiatan Vaksinasi Rabies yang dilakukan pemerintah melalui Dinas Peternakan secara gratis ini, sangat diharapkan oleh masyarakat untuk mencegah warga terinfeksi virus rabies apabila tergigit anjing.

    Baca Juga:  Pimpinan DPRD Provinsi Bali 2024-2029 Resmi Dilantik

    Menurutnya, dengan adanya kegiatan vaksinasi ini masyatakat Desa Kusamba merasa aman dan tenang apabila melaksanakan aktifitas di luar rumah, tidak khawatir lagi dengan keberadaan anjing yang mereka pelihara.

    “Saya harap supaya program ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan,” tandasnya. (jus*/kb)

    Back to top button