TABANAN, Kilasbali.com-Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) wajib untuk melakukan Uji Kompetensi. Dimana dengan dimilikinya sertifikat Uji Kompetensi maka, para siswa SMK ini akan lebih mudah dalam melamar pekerjaan. Karena Sertifikat Uji Kompetensi ini ibarat sebuah SIM dalam melamar pekerjaan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Industri Pariwisata, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Ida Ayu Indah Yustikarini, saat membuka Uji Kompetensi SMK Pariwisata di SMK N 2 Tabanan, Senin (1/4/2019).
Menurut Ida Ayu Indah Yustikarini, Uji Kompetensi ini selain menambah nilai plus bagi lulusan SMK Pariwisata, yang nantinya akan mempermudah dalam melamar pekerjaan, Uji Kompetensi ini juga wajib dilakukan oleh Sekolah SMK Pariwisata baik itu negeri maupun swasta. Hak tersebut berdasarkan peraturan Menteri Pariwisata Nomor 19 tahun 2016, wajib melakukan Uji Kompetensi dibidang Pariwisata. Menurut Indah Yustikarini, kalau pekerja pariwisata di Bali sudah memiliki sertifikat Uji Kompetensi itu artinya dia sudah diuji sesuai standar yang berlaku yaitu standar global. Maka nantinya mereka bisa bersaing di dunia global, apalagi nanti tenaga asing masuk ke Bali, dengan memiliki sertifikasi Uji Kompetensi maka lulusan SMK Pariwisata ini akan bisa bersaing. “Kalau mereka tamat membawa sertifikat Uji Kompetensi maka mereke lebih mudah dalam mencari pekerjaan, jadi perusahan hotel dan restoran akan menerima mereka dengan senang hati karena mereka seperti memiliki SIM,” ungkapnya.
Ditambahkan Indah Yustikarini, Uji Kompetensi bagi SMK Pariwisata ini harus dilakukan oleh Lembaga yang memiliki sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Dimana untuk Tabanan sendiri lembaga yang sudah memiliki sertifikasi dari BNSP adalah SMK Pariwisata Triatma Jaya Tabanan. “Uji Kompetensi ini harus dilakukan oleh lembaga yang sudah memiliki sertifikasi dari BNSP,” tambahnya.
Sementara itu Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 SMK Pariwisata Triatma Jaya Tabanan, Ni Made Dwipayanti mengatakan, untuk di Kabupaten Tabanan sekolah yang menjadi Lembaga Setifikasi Profesi adalah SMK Pariwisata Triatma Jaya. Dimana uji Kompetensi yang diselenggarakan kali ini difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata Bidang Hotel dan Restoran, dan diselenggarakan oleh LSP SMK Triatma Jaya Tabanan bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata Asisten Deputi Pengembangan SDM Hubungan antar Lembaga Deputi Bidang Pengembangan Industri dan Kelembagaan.
Dwipayanti menambahkan, untuk uji kompetensi SMK Pariwisata di Tabanan dimulai dari tanggal 1-29 April 2019. Dimana skema yang akan diujikan adalah skema kulinary, diantaranya food and bevrage service, house keeping dan front office. Untuk tahun 2019 ini SMK Triatma Jaya Tabanan akan mensertifikasi siswa sebanyak 794 asesi, dari empat sekolah SMK Pariwisata. Seperti 354 asesi untuk SMK Pariwisata Triatma Jaya, 183 asesi untuk SMK N 2 Tabanan, 139 asesi untuk SMK Restumuning dan 118 asesi untuk SMK Pariwisata Biwi Tabanan. Untuk tahun ini Kementrian Pariwisata memberikan bantuan kepada 162 siswa untuk di bidang food and bevrage service. “Tahun 2019 ini kita dari LSP P1 SMK Pariwisata Triatma Jaya Tabanan akan mensertifikasi siswa sebanyak 794 asesi, dari empat SMK pariwisata di Tabanan,” ungkap Dwipayanti.
Ditambahkan Dwipayanti, untuk tim penguji sendiri atau asesor melibatkan 22 asesor. Dimana 12 asesor akan melakukan uji kompetensi untuk keahlian jasa boga dan 10 asesor pada kompetensi keahlian perhotelan. Dikatakan Dwipayanti, untuk asesor ini juga harus memiliki sertifikasi asesor dan kompetensi dari BNSP. “Jadi dengan dimilikinya sertifikat uji kompetensi bagi lulusan SMK Pariwisata, maka akan memudahkan mereka dalam mencari pekerjaan, baik di restoran dan perhotelan maupun berangkat ke luar negeri seperti bekerja di kapal pesiar,” tegasnya. (*KB).