PolitikTabanan

Pasca Ketua KPPS Lakukan Kecurangan, KPU Gelar PSU di TPS 29, Banjar Pangkung, Desa Delod Peken

    TABANAN, Kilasbali.com-Menindak lanjuti rekomendasi dari Bawaslu Tabanan, KPU Tabanan akhirnya menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 29, Banjar Pangkung, Desa Delod Peken, Tabanan, Minggu (21/4/2019). PSU ini dilakukan pasca terjadi kecurang yang dilakukan oleh Ketua KPPS dengan merusak surat suara sehingga menjadi tidak sah.

    Selain diawasi oleh pihak keamanan, KPU dan Bawaslu Tabanan, pemungutan suara ulang ini juga mendapat perhatian dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, Ni Wayan Sinaryati, turun langsung memantau proses PSU di TPS 29. Sebelumnya Kapolres Tabanan, AKBP I Made Sinar Subawa, juga sempat hadir di TPS 29 memantau proses PSU.

    Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Tabanan, I Putu Gede Weda Subawa, yang hadir langsung mengawasi proses PSU di TPS 29 mengatakan, pada pemungutan suara ulang ini, Ketua KPPS adalah orang baru, tapi sebelumnya dia bertugas di TPS lain, sedangkan untuk anggotanya masih yang lama dipakai. Untuk surat suara sudah disiapkan, karena KPU sudah menyiapkan surat suara untuk PSU sebanyak 1.000 surat suara per dapil. “Untuk PSU ini anggota KPPS nya masih yang lama, cuma kita ganti Ketuanya saja, jadi hanya Ketua KPPS nya yang baru, karena kemarin bermasalah,” ungkapnya.

    Sementara untuk proses PSU di TPS 29, menurut Weda, begitu ada putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 18 april 2019, pihaknya langsung berkordinasi dengan PPS, dimana PPS diberikan salinan DPT untuk disalin ke C6, kemudian diberikan kepada masyarakat, bahwa akan ada PSU yang akan dilaksanakan pada hari minggu (21/4/2019) ini. Terkait ada indikasi partisipasi masyarakat yang kurang dalam PSU ini menurut Weda, pihaknya sudah bekerja dengan maksimal, mungkin karena waktunya yang sangat mepet, sehingga ada beberapa warga yang tidak tahu karena keburu sudah berada diluar daerah, atau karena warga yang bekerja dipihak swasta yang kemungkinan susah untuk mengatur jam kerjannya. “Harapan kita berjalan dengan maksimal, meskipun banyak warga yang tidak tahu, mungkin karena mereka sudah berada diluar daerah. Tapi ini memang waktunya yang sangat mepet, begitu ada putusan pada tanggal 18, kita sudah sampaikan kepada PPS, agar menyampaikan kepada masyarakat bahwa akan ada PSU,” jelasnya.

    Baca Juga:  Masyarakat di Tiga Wilayah Kerambitan Dukung Penuh Sanjaya-Dirga

    Sementara itu Kajari Tabanan, Ni Wayan Sinaryati, yang ikut memantau langsung proses PSU di TPS 29 mengungkapkan, pihaknya ikut memantau PSU di TPS 29 hanya ingin memastikan proses PSU berjalan dengan lancar. Terkait dengan kasus pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Ketua KPPS pihaknya akan tetap mengawal kasus tersebut, karena sudah mencoreng proses dari demokrasi. “Kita tetap akan mengawal kasus tersebut, makanya kita ada disini untuk melakukan pengawasan,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Komisi II DPRD Tabanan Tinjau Kondisi Tiga Sekolah Rusak di Kerambitan

    Berdasarkan pantaun di lapangan proses PSU di TPS 29 berjalan dengan lancar. Dimana jumlah DPT di TPS 29, sebanyak 232 pemilih. Berdasarkan hasil penghitungan PSU di TPS 29, suara PDIP unggul dengan perolehan 166 suara, Nasdem 11 suara, Golkar 7 suara, PKS 7 suara, Perindo 1 suar, PSI 1 suara. Dimana total suara sebanyak 196 suara dan yang tidak sah 2 suara. Dari jumlah DPT 232 pemilih, pada PSU ini partisipasi masyarakat sebesar 84,48 persen, sedangkan pada tanggal 17 april lalu jumlah partisipasi masyarakat untuk memilih sebanyak 93,10 persen, jadi ada penurunan partisipasi sebesar 8,62 persen. (*KB).

    Back to top button