BirokrasiTabanan

DTW Jatiluwih Bantah Ada Pembangunan Helipad di Area Sawah Jatiluwih

    TABANAN, Kilasbali.com-Adanya tudingan pembangunan Helipad di kawasan subak Jatiluwih yang mengakibatkan status Warisan Budaya Dunia (WBD) Jatiluwih terancam dicabut, dibantah oleh Manajer Operasional DTW Jatiluwih, I Nengah Sutirtayasa, saat jumpa perss bersama awak media, senin (22/4/2019). Hadir pada kesempatan tersebut, Badan Pengelola DTW Jatiluwih, Asisten I Setda Tabanan, I Wayan Miarsana serta Sekda Tabanan, I Gede Susila.

    Sutirtayasa menjelaskan, area yang dikatakan helipad tersebut adalah Center Point dan bukan helipad untuk dikomersilkan. Center Point yang dimaksud adalah titik tengah area obyek di jalur treking untuk wisatawan menikmati suasana persawahan, dimana wisatawan juga bisa mendapatkan informasi melalui guide yang bertugas. Ditegaskan Sutirtayasa, center point obyek DTW Jatiluwih yang dianggap sebagai helipad untuk komersial, tidak benar. Tempat tersebut merupakan lahan tidak produktif yang ada di sebuah pertigaan jalan subak. “Tujuan pembangunan center point obyek adalah untuk kenyamanan bagi wisatawan yang mengharapkan informasi tentang obyek DTW Jatiluwih dan juga kenyamanan bagi petani di subak agar tidak terganggu oleh akitivitas wisatawan, ” ujarnya.

    Baca Juga:  Mulyadi Nobar Timnas vs Bahrain di Sela Kesibukan Kampanye

    Ia menambahkan, bahwa pihaknya hanya menata tempat tersebut untuk kepentingan umum, agar tidak ada gesekan dengan para petani. Di samping itu, obyek DTW Jatiluwih menyajikan panorama terasering persawahan yang juga menjual aktivitas alam seperti treking, hiking, cycling dan aktivitas alam lainnya. Sebagai aktivitas alam, tidak menutup kemungkinan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan, sehingga center point ini juga menjadi alternatif untuk tim SAR mendarat jika memerlukan penanganan cepat, karena DTW Jatiluwih jauh dari kota dan berada di kaki Gunung Batukau. “Memang sempat ada helikopter yang mendarat, tetapi untuk kepentingan shooting promosi Festival Iatiluwih. Kalau disebut sebagai helipad, tempat tersebut tidak memenuhi syarat pendaratan heli. jadi kami rasa tidak tepat jika disebut helipad,” imbuhnya.

    Sementara itu Sekda Tabanan, I Gede Susila mengatakan, untuk menjaga status WBD memang tidak diperbolehkan untuk membangun apapun atau merusak keaslian dari subak tersebut, apalagi membangun sebuah helipad yang nanti tentu bisa merusak tanaman padi akibat efek dari baling-baling helikopkter jika mendarat di tengah persawahan. Untuk itu Pemkab Tabanan tidak pernah memberikan ijin pembangunan helipad di area subak Jatiluwih. “Jadi tidak benar kalau ada pembangunan helipad di Jatiluwih. Karena kami di Pemkab Tabanan tidak akan memberikan ijin untuk membangun sebuah helipad di subak Jatiluwih,” tegasnya.

    Baca Juga:  Korban Dugaan Intimidasi di Kesiut Beri Klarifikasi di Bawaslu Tabanan

    Susila menambahkan, Pemda Tabanan sangat komitmen untuk menjaga WBD ini, untuk itu Bupati Tabanan memerintahkan jajaran di bawah untuk melaksanakan apa yang menjadi syarat dari WBD. Pada kesempatan tersebut pihaknya juga menghimbau kepada DTW karena WBD Jatiluwih dijadikan sebagai objek wisata meminta agar selalu menjaga syarat dari kententuan WBD tersebut. “Pemda Tabanan sangat komit untuk menjaga ini tidak ada lain-lain, secara aturan sudah jelas,” tambahnya. (*KB).

    Back to top button