Badung

Koster Inspektur Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-55

    MANGUPURA, Kilasbali.com – Peringatan Hari Bhakti pemasyarakatan ke-55 tahun 2019 tidak hanya dijadikan piranti nostalgia untuk mengenang histori. Lebih dari itu, peringatan ini harus mampu menjadi spirit-legacy untuk meneruskan semangat juang dan pengabdian para pendahulu dan peletak dasar pemasyarakatan.

    Meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan, para pendahulu tetap menunjukkan dedikasi, loyalitas dan integritas yang tinggi sehingga dapat mewujudkan pemulihan kembali kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupn bagi narapidana.

    Demikian disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Laoly dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Gubernur Bali Wayan Koster saat menjadi Inspektur Upacara pada Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-55 Tahun 2019 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Badung, Sabtu (27/4/2019) pagi.

    “Indikator keberhasilan pemulihan kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan terletak pada kemampuan Pemasyarakatan dalam memperbaiki dan meningkatkan kapasitas narapidana baik dalam dimensi kepribadian yakni mental dan spiritual maupun dimensi kemandirian yang tidak hanya mandiri secara ekonomi namun lebih dari itu juga mampu mandiri dalam menjalankan kehidupannya,” jelasnya.

    Baca Juga:  Doa Perdamianan di Peringatan 22 Tahun Tragedi Bom Bali I

    Ditambahkannya, Indonesia saat ini tengah menghadapi sebuah fase dimana populasi usia produktif lebih banyak dari usia nonproduktif. Berlebihnya tenaga kerja produktif adalah peluang emas Indonesia untuk menggenjot roda ekonomi sehingga pertumbuhan ekonomi terpacu, sektor rill terdongkrak dan daya saing meningkat. Inilah yang disebut bonus demografi, dimana kondisi ini diprediksi akan mengalami puncaknya pada tahun 2030 mendatang. Secara normatif, bonus demografi seyogyanya membawa kesejahteraa untuk segenap masyarakat.

    Baca Juga:  Si Cemot! Plt Bupati Suiasa Ungkap Ini

    “Melihat situasi ini tentu perlu ada perbaikan yang wajib dilakukan oleh pemerintah untuk membangun kapasitas narapidana sehingga dapat mendukung pembangunan Nasional. Pemasyarakatan harus mampu membentuk manusia-manusia mandiri, sehingga ketika bebas merek menjadi masyarakat yang siap berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan Nasional,” ujarnya.

    Untuk itu, Pemasyarakatan harus di transformasikan sebagai penata sosial untuk menyiapkan masyarakat yang tangguh, berkepribadian dan memiliki produktifitas tinggi yang siap berkompetisi dalam persaingan global.

    Baca Juga:  Pengurus Paguyuban Pasundan Bali Silahturahmi dengan Wayan Koster

    “Kita patut bersyukur, beberapa prestasi dan pencapaian kinerja Pemasyarakatan, dewasa ini telah mendapat apresiasi dari pemerintah, masyarakat bahkan dunia internasional. Disisi lain melalui kegitan industri, Pemasyarakatan telah dapat berkondtribusi dalam menggerakan roda perekonomian nasional melalui sektor industri kecil dan menengah serta pendapatan negara bukan pajak. Mari bekerja penuh dedikasi, berkomitmen menjaga integritas moral dan berkeyakinan membangun Pemasyarakatan PASTI,” imbuhnya.

    Pada kesempatan tersebut Gubernur Koster yang didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Bali Sutrisno menyerahkan piagam penghargaan kepada 7 (tujuh) pegawai UPT Pemasyarakayan pada jajaran Kantor Wilayah Hukum dan HAM Wilayah Bali atas berbagai prestasinya. (rls*/kb)

    Back to top button