DENPASAR, Kilasbali.com – Pemerintah Provinsi Bali terus menggodok wacana pemberlakuan pungutan kontribusi bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali. “Sesuai visi kami ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’, sudah sepantasnya wisatawan yang berkunjung ke Bali turut berkontribusi dalam menjaga alam dan budaya Bali,” kata Gubernur Bali Wayan Koster dalam audensi bersama PT Jiwasraya Insurance di Kediaman Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Senin (6/5/2019) malam.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Kepala Dinas Pariwisata, Kadis Pendapatan Daerah serta Ka Biro Hukum Pemprov Bali tersebut, Koster juga meyakinkan bahwa wisatawan pun dipastikan mendapatkan benefit yang sepadan. “Ini bagian dari standar pariwisata yang akan dibangun di Bali, dimana wisatawan akan mendapatkan kepuasan total dalam berwisata, mulai dari akomodasi, makanan hingga asuransi,” Jelas Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.
Namun demikian, dirinya mengaku masih terus akan mengkaji rancangan regulasi atau Perda yang mengatur, termasuk besarannya. “Bali harus jadi yang pertama dan bisa jadi contoh dalam penerapan regulasi ini, yang pasti akan ada benefit bagi wisatawan dan daerah secara umum,” tambahnya.
Pernyataan tersebut, diamini Kadisparda Bali AA Gede Yuniartha yang menyebut pemberlakuan kontribusi wisatawan telah jamak dilakukan di negara-negara lain. “Di eropa juga sudah lama diberlakukan dan biaya wisata kita di Bali selama ini terhitung sangat murah bagi pengunjung yang datang,” katanya. (rls*/kb)