TABANAN, Kilasbali.com– Kejujuran dalam berpolitik telah dibuktikan. Tuduhan curang dan penggelembungan sudah tidak terbukti. Cuma, ada human eror di Sembung dan itupun telah dikoreksi. Dengan langkah hitung ulang, itu merupakan bentuk keterbukaan dan permasalahan yang terjadi menjadi clear, selesai. Hal tersebut dikatakan I Ketut Arsana Yasa alias Sadam, saat dihubungi melalui sambungan telpon di Tabanan, Selasa (7/5/2019).
Menurutnya, politik santun dan bersih diri, mengikuti mekanisme yang ada, serta buang jauh-jauh ambisius ketika menjadi calon apapun dalam berpolitik, itu adalah langkah untuk mewujudkan pemilu aman. Karena, ambisius itu yang akan membunuh karakter diri sendiri.
Langkah yang terbaik adalah berjuang dan berbuat dengan tulus iklas kepada masyarakat, sedangkan hasilnya, apapun itu diperjuangkan dan dipertahankan penuh. Akan tetapi, langkah semua itu dikembalikan lagi kepada keputusan yang di Atas yakni Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Tetap berdoa, baik itu kepada Tuhan, Sesuhunan, Leluhur, karena beliau yang akan menuntun kita untuk menjadi calon yang baik, sehingga dipilih oleh masyarakat. Apalagi saya tampil pertama kali, maka menyerahkan diri kepada yang di atas adalah salah satu langkah yang terbaik bagi saya,” ujar Sadam.
Lebih lanjut mengatakan, jika diperbolehkan, pihaknya pun menginginkan penghitungan ulang di semua TPS di Dapilnya. Karena, ada informasi dan indikasi dirinya dizolimi. Akan tetapi pihaknya memilih untuk berdiam diri. Pihaknya menyerahkan semua itu kepada mekanisme yang berlaku.
“Selama ini saya tidak pernah mengungkapkan perolehan suara saya. Karena apa? Karena saya menyerahkan kepada mekanisme. Kalau saya menyebutkan suara saya tinggi, toh akhirnya pengecekan dilakukan pada saat pleno. Nah pleno inilah yang kita hormati, apapun itu hasilnya. Namun, barangkali kita merasa tidak puas, tidak perlu melakukan gugatan ngotot,” ujarnya.
Seharusnya jika pintar berpolitik, lanjut Sadam, pleno kecamatan itulah tempat berbenah. Karena, KPU dan Penyelenggara di Kecamatan, sudah memberikan ruang dan waktu yang sangat leluasa untuk melakukan koreksi. Sehingga jika tidak puas dengan hasil itu, maka diperjuangkan dengan baik dan benar. Dengan demikian, maka tidak aka nada lagi perdebatan di pleno selanjutnya, yakni pleno kabupaten.
“Tidak perlu kita kelimpungan, kebakaran jenggot, nuduh si A, si B, si C, yang ujung-ujungnya tuduhan itu adalah fitnah yang sangat merugikan rekan-rekan yang difitnah itu,” pungkasnya. (*KB).