NEGARA, Kilasbali.com – Setelah hampir setahun menunggu janji diberangkatkan bekerja di Afrika Selatan oleh oknum calo, tujuh orang warga Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo menagih kembali uang pembayaran keberangkatan, sebelum permasalahan ini dibawa ke jalur hukum.
Warga yang berprofesi para pengangong bebek ini, sudah bosan mendengar janji-janji yang tak kunjung berangkat. Mereka menagih janji seseorang yang diduga menjadi calo tenaga kerja, Gusti Ngurah Kamayana dari Lingkungan Awen, Kelurahan Leleteng, Negara untuk mengembalikan biaya keberangkatan yang telah disetorkan.
Salah seorang pecari kerja, Made Ogita (30) mengatakan telah menyetorkan uang sebesar Rp 6,250,000 perorang. “Uang itu katanya untuk biaya paspor, urus PJTKI, termasuk setoran untuk bos yang menampungnya di Aprika” ungkapnya didampingi enam rekannya, Selasa (14/5/2019).
Uang tersebut disetorkan melalui perantara seorang warga Tembles yang juga perangkat desa. pada 23 Mei 2018 dilengkapi kwitansi dan dijanjikan berangkat pada Juni 2018. Namun setelah ditunggu hampir setahun, mereka tidak kunjung diberangkatkan. Mereka dijanjikan dipekerjakan diproyek pembangunan villa.
Bahkan mereka sudah mengurus passport. Setelah sempat beberapa kali bertemu dengan oknum tersebut, mereka kembali dijanjikan berangkat pada Juli 2018 namun mereka tidak pernah mendapat kepastian keberangkatan. Pertemuan antara pencari kerja dan oknum itu kembali dilakukan setelah hari raya Nyepi Maret 2019 lalu. Mereka sepakat dan kembali dijanjikan diberangkatkan pada 30 April 2019.
Dalam pertemuan tersebut, oknum tersebut juga menjanjikan apabila lewat batas waktu itu belum juga diberangkatkan, pihak penyalur bersedia mengembalikan seluruh uang yang telah setorkan diawal. “Kami sudah lelah makan janji, sekarang kami minta uang yang disetorkan kembali sesuai janji pihak penyalur” harapanya.
Manurutnya untuk mendapatkan uang tersebut mereka meminjam dengan sejumlah bunga sehingga hutang mereka juga kini semakin membengkak. “Kami tertarik kerja disana agar ekonomi kami berubah, kami ini hanya pengangon bebek dan uang yang disetor itu juga kami dapat dari pinjaman berbunga. Kalau memang tidak ada pengembalian baru kami tempuh jalur hukum” tandasnya.
Sementara Gusti Ngurah Kamayana, dihubungi via telepon mengaku bukan sebagai penyalur tenaga kerja asing seperti yang dikatakan ketujuh warga tersebut. “Saya hanya sebatas membantu pengurusan tenaga kerja ke Daros dan Sesil d iAprika Selatan,” ujarnya.
Namun menurutnya apabilan pengurusan tiket selesai pada Minggu (26/5/2019), pemberangkatan 13 warga asal banjar Tembles dan Penyaringan dipastikannya pada Selasa (28/5/2019) mendatang. “Kalau pengurusan tiketnya selesai 26 Mei, mereka dipastikan sudah diberangkatkan 28 Mei,” ungkapnya.
Terkait adanya beberapa orang dari 13 orang pencari kerja di Penyaringan yang dilaporkan telah menyatakan diri mundur dan batal untuk ikut berangkat ke Afrika Selatan, ia memastikan akan mengembalikan uang yang telah disetorkan dengan sejumlah potongan. “Bagi yang mundur uangnya juga akan dikembalikan tentunya ada pengurangan dari yang disetorkan kepihak agen,” tandasnya. (gus/jus).