Denpasar

Ini Kondisi Jalur Mudik Denpasar – Gilimanuk

    DENPASAR, Kilasbali.com – Perbaikan jalan dilakukan oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BN-PJN) Wilayah VIII Provinsi Bali. Sampai saat ini, Kasatker PJN 1 Anak Agung Sanjaya menjelaskan, ada 4 segmen perbaikan jalan di jalur selatan sepanjang 5,6 km. Sedangkan di jalur Utara ada 2 segmen perbaikan jalan sepanjang 1 km

    “Sudah 99 persen dan sudah siap untuk dilalui pemudik,” jelas Agung Sanjaya, Sabtu (25/5/2019).

    Jalur rawan menurut Agung Sanjaya, juga telah dipetakan di beberapa titik jalur selatan diantaranya di daerah Melaya, Antosari, Bajra dan Selemadeg. Di titik tersebut menurutnya, juga rawan kemacetan sehingga perlu diberikan rambu yang cukup.

    Selain perbaikan infrastruktur jalan yang rusak, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional VIII juga menyiapkan alat berat untuk diturunkan sewaktu-waktu jika dibutuhkan.

    Baca Juga:  Pemprov Bali Bantu Pulangkan WNI dari Timur Tengah

    “Alat berat sudah tidak ada lagi di jalan tapi tetap disiapkan untuk mengantisipasi kalau dibutuhkan. Alat berat kita, sudah standby di wilayah Penyaringan dan Samsam,” tambah Agung Sanjaya.

    Sedangkan di sepanjang jalur mudik lebaran yang disiapkan oleh Satuan Kerja PJN 1 juga dilengkapi dengan Posko Siaga Sapta Taruna 2019 yang tersebar di beberapa titik.

    Disebutkan Agung Sanjaya, lokasi posko berada di Desa Penyaringan Kabupaten Jembrana, di wilayah Cekik Kalurahan Gilamanuk Kabupaten Jembrana dan di Desa Seritit, Jalan Raya Seririt, Kabupaten Buleleng.

    Baca Juga:  Four Star by Trans Hotel dan LV C&C Model Management Persembahkan ‘Culture Brunch’ Batik Fashion Show 

    Sementara, sebaran wilayah rawan kecelakaan berada di Dauh Waru-Pekutatan, Pangeragoan-Pekutatan, Lalang Linggah-Antosari, Antap-Antosari dan Selemadeg-Tabanan.

    “Di jalur Utara ada beberapa titik yang rawan banjir. Itu juga harus diwaspadai oleh pengguna jalan,” jelas Agung Sanjaya.

    Pihaknya menghimbau untuk para pemudik agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Pelarangan angkutan bertonase tinggi sudah dilakukan, namun untuk pengguna jalan dengan kendaraan pribadi, diharapkan juga tetap mengukur kemampuan kendaraannya dalam mengangkat beban. (jus/kb)

    Back to top button