TABANAN, Kilasbali.com – Kendatipun cuti bersama untuk merayakan Hari Lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah, kantor pelayanan di Kabupaten Tabanan tetap buka. Seperti halnya dengan Kanto Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan tetap buka.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana mengatakan, saat cuti bersama kantornya tetap buka seperti biasa.
Hanya saja bukanya setengah hari, yakni mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan pukul 12.00 WITA. “Kami buka hanya setengah hari,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telpon, Minggu (2/5/2019).
Lebih lanjut mengatakan, pelayanan yang dilakukan saat cuti bersama itu diantaranya mulai dari pengurusan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga Kartu Identitas Anak (KIA).
“Ini kita buka mengingat permintaan masyarakat menjelang massa pendaftaran siswa di sekolah,” jelasnya.
Sementara terkait perubahan dalam Akta Kelahiran, pihaknya menjelaskan bahwa itu harus ada keputusan pengadilan. Sehingga menjadi dasar untuk perubahan ataupaun penambahan nama dalam akta tersebut.
“Jadi untuk perubahan nama ataupun penambahan nama, baik tambah gede, wayan ataupun sebagainya harus ada keputusan pengadilan,” tandasnya. (*kb)