GIANYAR, Kilasbali – Pembelian 63 unit mobil minibus jenis Expander untuk operasional pelayanan Pemerintahan Desa di Gianyar berbuntut panjang. Pasalnya, dari informasi yang dihimpun, diduga proses lelangnya tidak memenuhi prosedur, sehingga dilaporkan beberapa LSM ke Polda Bali. Mendapat laporan tersebut, petugas Reserse Kriminal Khusus Polda Bali bergerak cepat dan meminta keterangan ke sejumlah perbekel.
“Ya, kami pernah diminta keterangan oleh petugas dari Polda Bali. Pertanyaannya seputar proses tender mobil expander itu. Karena saya tidak memahami secara detail, maka saya arahkan agar petugas ke Ketua Forum Kades, Dinas PMD dan instansi terkait lainnya,” ungkap Perbekel Pupuan, Tegalallang, I Wayan Sumatra.
Menyikapi surat panggilan dari Polda Bali terhadap Ketua Forum Perbekel Kabupaten Gianyar, I Gusti Nyoman Susila, para perbekel pun melakukan rembung di Desa Bona, Kamis (13/6/2019). Namun, Ketua Forum Perbekel Kabupaten Gianyar, I Gusti Nyoman Susila, yang juga Perbekel Desa Bona, Blahbatuh belum memberikan konfirmasi terkait hal ini.
Perbekel Pering, Gusti Agung Ngurah Arika Sudewa, yang hadir dalam rapat itu membenarkan adanya rapat, terkait pemanggilan Polda Bali soal mobil Expander, yang dibeli menggunakan dana desa. Sedangkan terkait materi rapat, Gung Sudewa meminta supaya langsung mengkonfirmasi ke ketua forum.
“Memang tadi ada rapat membahas soal panggilan Polda. Tapi silahkan konfirmasi ke Ketua forum untuk detailnya,” lemparnya.
Sementara itu, Bupati Gianyar, Made Mahayastra mengaku tidak mengetahui terkait panggilan Polda Bali pada Forum Perbekel Gianyar, terkait pengadaan mobil tersebut. Ditegaskannya, pengadaan mobil itu adalah pihak desa.
Sebelumnya, sebanyak 63 unit mobil expander dibeli oleh Perbekel se-Gianyar, kecuali Perbekel Pejeng. Per unit kendaraan dibeli seharga Rp 243 juta lebih, menggunakan dana desa masing-masing. Pembelian tersebut dilauncing secara serentak di Lapangan Astina, April 2019. Bahkan para perbekel sempat membawa mobil tersebut touring ke Tampaksiring. (ina/kb)