TABANAN, Kilasbali.com – Kendatipun di tahun 2018 masih ada tunggakan atas tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sekitar Rp 800 juta, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tabanan optimis mampu merealisasikan target PBB-P2 tahun 2019 sebesar Rp 14 miliar, tepatnya, Rp 14.100.000.000.
“Kami optimis bisa memenuhi target, karena dari tahun 2017-2018 selalu penuhi target,” kata Kepala Bakeuda Tabanan, Dewa Ayu Sri Budiarti, Jumat (14/6/2019).
Sementara terkait fakta di lapangan bahwa banyak wajib pajak yang tidak menerima panggilan untuk membayar, Budiarti menerangkan bahwa wajib pajak sejatinya bisa langsung membayar secara online.
“Wajib pajak bisa membayar melalui gadjet. Begitu wajib pajak tahu e-nofa (faktur pajak online) bisa langsung bayar melalui m-banking,” paparnya.
Pihaknya juga akan memaksimalkan layanan m-banking dan bekerjasama dengan bank lain agar bisa wajib pajak membayar pajak tepat waktu.
Sementara terkait tunggakan pajak tahun 2018 masih ada mencapai Rp 800 juta, telah turun dan mencari ke lapangan melalui perbekel bersangkutan. “Yang nunggak adalah pajak perorangan, setelah kami cek ke lapangan banyak dimiliki orang luar,” pungkasnya. (kb)