GIANYAR, Kilasbali.com – Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menilai wajar aparat kepolisian menindaklanjuti sebuah laporan dari masyarakat terkait pembelian 63 mobil minibus jenis Expander untuk operasional pelayanan pemerintahan desa, dan 66 sepedamotor jenis VCX untuk operasional BPD. Dirinya pun yakin, pembelian mobil operasional desa itu sudah memenuhi prosedur.
“Saya yakin, para kepala desa melalui forumya sudah melaksanakan ketantuan yang ada. Semuanya klir-klir saja,” katanya saat ditemui di Pasar Sukawati, disela kunjungan kerja Presiden Jokowi, Jumat (14/6/2019).
Menurutnya, dalam proses pengadaannya para perbekel sudah sesuai mekanisme, yakni tertuang dalam rencana, maupun penganggaran hingga eksekusinaya. “Kami kira tidak ada hal yanag diluar prosedural,” tegasnya.
Sementara terkait pemasangan plat merah, padahal keberadan mobil tersebut bukan hibah, Bupati menilai itu sebagai kelalaian bawahannya. Itupun bisa dirubah lagi dan bulan sebagai tindak pidana.
“Yang jelas, keberadaan mobil siaga itu, sangat dirasakan manfatnya oleh masyarakat di desa. Karena kerap dimanfaatkan untuk mengantar orang sakit dan kebutuhan transportasi lainnya,” ujarnya. (ina/kb)