GIANYAR, Kilasbali.com – Apapun alasannya, mengambil milik orang lain tanpa izin alias mencuri adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
Seperti yang terjadi di Gianyar ini. Lantaran butuh uang, pemuda pengangguran I Wayan Ganantara Putra alias Agus (20) nekad mencuri seekor burung Murai Batu.
Kapolsek Ubud Kompol I Nyoman Nuryana menjelaskan, pelaku yang kini di ruang terali besi diamankan jajarannya pada Sabtu (15/6/2019).
Di mana kasus ini dilaporkan Dewa Komang Rai Parta, warga Banjar Dauh Labak, Singakerta, Ubud.
Dari penuturan korban, pencurian burung itu diketahui korban, pada hari Rabu tanggal lalu sekitar pukul 06.30 wita.
Saat itu, korban bangun dari tidur dan langsung menuju ke warung miliknya yang berada di depan rumah.
Seperti biasa, kebiasaannya memutar MP3 Player untuk mendengarkan kicauan burung sebagai pemancing kicauan burung Murai Batu yang digantung di dalam warung tersebut.
Karena masih ngantuk, korban pun kembali masuk kamar dan tidur. Namun saat terbangun sekitar pukul 08.30 Wita, saksi mulai curiga, karena kicuannya burung murai kesayangannya tidak terdengar lagi.
Dari dalam kamar, dirinya hanya mendengar suara muisk MP3 saja. Korban pun bangaun dan bergegas untuk mengecek burung Murai Batu itu.
Korban pun terkejut melihat Murai berikut sangkarnya sudah raib. Mengingat hargnya hurung itu cukup mahal yakni sekiyar Rp 3,5 juta, korban pun akhirnya melapor ke Polsek Ubud.
“Tim Opsnal Reskrim Polsek Ubud pun bertindak cepat. Dengan mememinta sejumlah keterangan warga,” jelasnya, Minggu (16/6/2019).
Dari hasil olah TKP, pihak kepolisian pun mengantongi beberapa keterangan. Kecurigaan pun tertuju pada Agus yang berasal dari Banjar Tunon, Singkerta.
“Agus pun diperiksa dan akhirnya mengakui perbuatannya,” tegasnya. (ina/jus)