BirokrasiGianyar

Sempat Terbentur Usia, 17 Bidan di Gianyar Akhirnya Terima SK CPNS

    GIANYAR, Kilasbali.com – Kabar bahagia akhirnya didapatkan 17 bidan dari formasi Pegawai Tidak Tetap (PTT). Pasalnya harapan tenaga kesehatan ini terkabul dengan menerima SK CPNS. Mengingat sebelumnya, PTT ini dinyatakan terbentur usia.

    SK pengangkatan CPNS ini diserahkan Wabup Gianyar, Anak Agung Gde Mayun di ruang sidang Kantor Bupati Gianyar, Senin (17/62019). Wabup yang membacakan sambutan Bupati Gianyar, berharap kepada penerima SK CPNS agar mampu menunjukkan integritas, dedikasi, loyalitas dan disiplin melaksanakan tugas. “Buktikan bahwa kalian memang pantas dan layak diangkat sebagai PNS di lingkungan Pemkab Gianyar,” ucap Anak Agung Gde Mayun.

    Baca Juga:  DPRD Tabanan Tetapkan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

    Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Gianyar, I Ketut Artawa mengatakan, bidan ini diselamatkan dengan terbitnya keputusan Presiden No. 25 tahun 2018, yang menyatakan dokter, dokter gigi, dan bidan sebagai jabatan dengan usia pelamar paling tinggi 40 tahun.

    “Maka 17 bidan yang dinyatakan lulus tahun 2016 itu, namun berusia di atas 35 tahun akhirnya dapat diproses menjadi CPNS tahun ini,” ujarnya.

    Menurutnya, pengangkatan CPNS daerah formasi PTT Kementerian Kesehatan ini, berdasarkan SK Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. B/230/FPTT/S.SM.01.00/2019 tanggal 18 Maret 2019, di mana Kabupaten Gianyar mendapatkan penetapan kebutuhan PNS sebanyak 18 formasi yang semuanya formasi bidan terampil.

    Baca Juga:  ASN Se-Bali Diminta Jaga Netralitas Pemilu

    Kendatipun demikian, ada satu berkas yang belum lengkap dan memenuhi syarat sehingga hanya 17 bidan yang menerima SK CPNS.

    “Jika bisa melengkapi berkas secepatnya, maka masih menunggu keputusan BKN pusat, apakah mendapat persetujuan atau tidak,” terangnya terkait adanya 1 bidan yang tercecer.

    Dijelaskan, pengangkatan CPNS tahun ini, merupakan tindak lanjut dari seleksi CPNS yang diselenggarakan khusus kepada PTT Kementerian Kesehatan tahun 2016. Saat itu ada 67 orang yang lulus seleksi kompetensi dasar. Namun hanya 49 orang berusia di bawah 35 tahun diproses menjadi CPNS pada tahun 2017. Sedangkan 18 orang lagi berusia di atas 35 tahun sehingga tidak diproses jadi CPNS saat itu.

    Baca Juga:  Ini Empat Kapolsek Anyar di Gianyar

    Kendati sudah mendapat jatah 67 bidan, namun Ketut Artawa mengatakan Gianyar masih kekurangan tenaga kesehatan dan pihaknya mengaku sudah mengusulkan lagi ke pusat, tidak hanya bidan dan tenaga kesehatan lain, tapi juga guru. “Kami hanya bisa mengusulkan tetapi keputusan ada di pusat,” imbuh Artawa. (in/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi