Jembrana

Operasi Terpadu di Jembrana, Petugas Temukan 14 Duktang Tanpa KTP

    NEGARA, Kilasbali.com – Kabupaten Jembrana menggelar operasi terpadu dengan melibatkan ratusan personil gabungan dari Kodim 1617/Jembrana, Subden POM, Polres Jembrana, Satpol PP Kabupaten Jembrana, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perhubungan dan UPTD Bapenda Provinsi Bali ini.

    Dalam operasi tersebut, para petugas menyasar seluruh kendaraan yang melintas di Jalan Jendral Sudirman Jembrana. Kendaraan tersebut kemudian dialihkan ke Jalan Surapati, depan Kantor Bupati Jembrana untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

    Baca Juga:  Ditinggal Mudik, Warung di Kerambitan Dibobol Maling

    Selain surat-surat kelengkapan berkendara, juga dilakukan pemeriksaan KTP hingga barang muatan.

    Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana, IGN Rai Budi yang memimpin operasi terpadu ini mengatakan, langkah ini merupakan upaya memfilter masuknya duktang saat arus balik lebaran tahun ini yang tanpa dilengkapi KTP.

    “Para pelangar yang terjaring tadi langsung menjalani sidang di tempat,” ujarnya.

    Sementara terkait adanya penumpang bus tanpa KTP yang lolos pemeriksaan di Gilimanuk, pihaknya yakin sudah dilakukan pemeriksaan, namun diakuinya terkadang petugas dibuat serba sulit untuk menindak seperti rombongan wisata, termasuk yang mengunjungi keluarga.

    “Kalaupun ada penumpang yang luput dari pemeriksaan petugas di Gilimanuk, maka dengan razia terpadu seperti ini akan bisa difilter,” ujarnya.

    Baca Juga:  Trans Studio Bali Hadirkan Show Spesial Lebaran hingga 21 April 2024

    Ke depan, pihaknya juga akan mengandeng instansi terkait untuk menggelar operasi kependudukan dengan menyasar wilayah-wilayah kantong penampungan penduduk pendatang serta rumah-rumah kos. “Kami juga akan turun ke kantong – kantong duktang dan kos-kosan” tandasnya.

    Dalam operasi terpadu yang berlangsung selama dua jam itu, petugas menemukan 14 penduduk masuk Bali tanpa KTP, 11 pelanggaran lalu lintas, yakni 5 tanpa STNK dan 6 tanpa SIM dengan barang bukti yang diamankan 4 unit sepeda motor, 1 SIM dan 6 STNK, serta pelanggaran lainnya. (gus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi