Gianyar

Antisipasi Timbulkan Bencana, Pol PP  Sweeping Perumahan Tepi Jurang

    GIANYAR, Kilasbali.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol. PP) Kabupaten Gianyar melakukan sweeping perumahan yang berlokasi di tepi jurang, yang diduga belum mengantongi kelengkapan izin, Selasa (25/6/2019). Pasalnya, rumah yang di bangun di tepi jurang berpotensi menimbulkan bencana.

    Salah satu perumahan yang disasar adalah perumahan elit di kawasan Desa Pering, Blahbatuah yang lokasinya di pinggir sungai. Meski perumahan ini sudah dikembangkan sejak lama, kenyataannya pemohonan izin bangunan baru masuk ke Kantor Desa Pering hanya 36 unit dari 51 unit bangunan di tahap pertama. Dan itu belum termasuk 60 unit bangunan yang dibangun pada tahap kedua.

    Baca Juga:  Potong Ekor Babi Menyakiti Ternak tanpa Manfaat

    Namun pengakuan berbeda terungkap dari salah seorang perwakilan pengembang yang mengaku sudah mengajukan permohonan izin untuk seluruh unit bangunan yang ada.

    Kadis Pol PP dan Damkar Gianyar, I Made Watha mengatakan, dari keterangan pihak pengembang dan aparatur desa sangat berbeda. Karena itu, pihak pengembang yang memiliki kapasitas diminta hadir memberikan penjelsan secara langsung ke Kantor Pol PP dan Damkar.

    Baca Juga:  Kanwil DJP Bali Kumpulkan Penerimaan Pajak Sebesar Rp2,24 Triliun

    “Untuk tahap awal kami masih toleransi sebagai pembinaan. Namun, jika tidak segera diproses, tentunya kami layangkan surat peringatan (SP),“ katanya

    Sementara, terkait adanya beberapa rumah yang lokasinya di bibir jurang, permohonan perizinanan dipastikan akan mendapat perhatian serius dari Dinas PU.

    Terlebih pasca kejadian di Batubulan yang rumahnya longsor dan menimbulkan korban jiwa, di mana Bupati Gianyar, I Made Mahayastra sudah mengingatkan kembali agar tim perizinan dan penegak perda  lebih cermat dan wajib melakukan peninjauan lapangan sebelum mengeluarkan izin.

    Baca Juga:  Curi Motor di Bengkel, Pria Ini Ditangkap Polisi

    “Tidak hanya perumahan, akomodasi pariwisata yang berlokasi di daerah rawan bencana juga menjdi perhatian kami,“ terangnya.

    “Kami juga sidak ke  Perumahan Dewi Uma, Batubulan, sebanyak 15 unit rumah yang dibangun semuanya tanpa adanya IMB. Makanya kami warning juga agar pengembangnya segera melengkapi,” tambahnya.

    “Kami akan  terus meyambangi  perumahan pengembang yang lain, sehingga semua usaha perumahan tertib administrasi.  Masih banyak perumahan di bibir jurang yang belum kami periksa, “ pungkasnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi