Jembrana

Dua Tahun Tak Dimanfaatkan, Rujab Kejari Jembrana Dijadikan Sekretariat PKK

    NEGARA, Kilasbali.com – Hampir selama dua tahun mangkrak tak digunakan, dua unit bangunan milik Pemkab Jembrana yang sebelumnya direncanakan menjadi rumah jabatan (rujab) pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana di Jalan Udayana, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, belakangan ini diketahui dimanfaatkan sebagai kantor.

    Dua unit rumah yang telah rampung dibangun tahun 2017 lalu itu, yang terletak di barat Kantor Camat Negara itu, dimanfaatkan sebagai Sekretariat Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Jembrana.

    Baca Juga:  ASN Se-Bali Diminta Jaga Netralitas Pemilu

    Kepala Bagian Perlengkapan Setda Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra mengatakan, pemanfaatan aset rumah tersebut hanya bersifat sementara, lantaran saat ini sedang dilakukan rehab terhadap gedung PKK Kabupaten Jembrana di barat Mendapa Kesari Negara, Jalan Udayana, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara.

    “Ya, memang hanya dimanfaatkan sementara. Nanti setelah rehab gedung PPK selesai, nanti PKK akan kembali ke gedungnya,” ujarnya, Minggu (30/6/2019).

    Baca Juga:  Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKPB Dalung, Giri Prasta: Berbagi dengan Semua Umat

    Ke depannya, juga ada rencana memanfaatkan perumahan itu sebagai rumah dokter dari Pemerintah Pusat yang diperbantukan di Rumah Sakit Umum (RSU) Negara. Diakuinya terkait pemanfaatan sebagai rumah dokter tersebut hingga saat ini masih menunggu kesepakatan.

    Kendati sebelumnya diakuinya juga sudah dilakukan survey pihak RSU Negara bersama Pusat, namun pihaknya belum berani memastikan pemanfatan bangunan di seberang rumah jabatan (rumjab) Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana tersebut untuk dijadikan sebagai rumah dinas dokter.

    “Apakah memungkinan atau tidak, belum ada kepastian. Sementara, baru ada rencana dijadikan rumah dokter,” tandasnya.

    Baca Juga:  Polisi Boleh Ngonten di Medsos Asal Sederhana!!!

    Untuk diketahui, asset bangunan dan tanah seluas 875 meter persegi tersebut rencananya hendak dijadikan penukar lahan eks Kantor Kejari Negara di Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana. (gus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi