DenpasarPendidikan

GASSSPOLL….!!! Dwijendra Tingkatkan Kapasitas Dosen Sebagai Agen Penelitian

    DENPASAR, Kilasbali.com – Universitas Dwijendra menggelar Workshop Kapasitas Dosen dalam Menyusun Proposal Penelitin dan Pengabdian Kepada Masyarakat, yang diikuti seluruh dosen di kampus ini, Jumat (12/7/2019).

    Dalam workshop kali ini, Universitas Dwijendra menghadirkan narasumber dari LPPM Udayana, Prof. Dr. Ir. I Gede Rai Maya Temaja, M.P., yang sudah berpengalaman untuk memberikan maupun berbagi pengetahuan dan trik untuk menulis proposal yang ditunjukkan ke Pendidikan Tinggi (Dikti) dengan berbagai skema.

    “Perguruan tinggi sebagai agen pendidikan dalam mengaplikasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tidak hanya itu, perguruan tinggi juga sebagai agen penelitian, agen transformasi budaya dan ke depan agen pembangunan ekonomi. Begitu usai penelitian keluarlan jurnal. Tugas dan fungsi kita yaitu mencerdaskan dan mensejahterakan masyarakat,” ujar Prof. Rai

    Sementara itu Rektor Universitas Dwijendra, Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., M.MA., pada kesempatan ini juga menyampaikan, workshop proposal penelitian kali ini dibedakan menjadi dua. Yakni proposal untuk Dikti dan non-Dikti. Di mana untuk materi keduanya dibawakan oleh Prof. Rai.

    Baca Juga:  Komisi IV DPRD Tabanan Ingatkan PPDB Dipersiapkan Lebih Dini

    “Kalau saya memberikan materi bagaimana untuk penyusun dari pendonor dari non Dikti, baik itu pemerintah, swatsa, NGO dan termasuk pendonor yang lainnya,” ujarnya.

    Untuk langkah pertama dalam membuat proposal persyaratannya p adalah administrasi, misalnya kualifikasi dosen kemudian juga yang terkait dengan pedoman dari masing masing pendonor yang bisanya itu berbeda-beda

    “Itu wajib diketahui mulai dari penyusunan awal, latar belakang, hingga mencapai tujuan dan lingkup dari penelitian itu sendiri,” sebut Gede Sedana.

    Baca Juga:  Masuk Bursa Cabup Tabanan, Ngurah Panji Tunggu Instruksi Partai

    Lebih lanjut ia mengatakan, kalau sudah bisa mengisi dan mengikuti pedomannya, baru kemudian kita dituntut untuk bagaimana mengalokasikan sumber daya yang ada dalam satu tim yang biasanya terdiri dari tiga sampai lima anggota, di mana masing-masing memiliki fungsi tersendiri.

    “Dari tim yang sudah ada dialokasikan waktunya untuk melakukan penelitian, sehingga akan jelas penggunaan waktu dan tenaganya. Kemudian masing-masing kegiatan yang jangka waktu ditentutakan, misalnya dalam satu tim waktunya satu tahun maka dalam jangka itu harus diselesaikan,” bebernya.

    Menurutnya yang penting lagi adalah dari segi finansial yang ditentukan besarannya. Disinilah peran sebuah tim dalam menyusun proposal agar bisa melihat standar-standar pembiayaan. Kalau itu dari pemerintah apakah itu Peraturan Bupati/Walikota, Gubernur, Kementerian Keuangan, sudah ditentukan.

    Baca Juga:  Desa Megati Bersiap Diri Menjadi Kampung Alpukat

    “Sedangkan dari asing memang ada yang tidak diatur, kendatipun demikian, juga harus dibuat dengan logis dan rasional, sehingga tidak terkesan pembiayaannya terlalu besar padahal pekerjaannya tidak banyak,” imbuhnya.

    Terakhir dikatakan adalah ouput. Di mana bisa buat sendiri kalau proposal itu terbuka, tetapi kalau itu dibutuhkan oleh pihak pendonor maka output itu harus disiapkan sejak awal.

    “Misalnya kalau dosen outputnya jurnal, termasuk yang untuk dikti karena dosen itu wajib membuat jurnal atau jurnal yang berpotensi maju di kancah internasional. Kemudian output berikurnya yaitu berupa jurnal yang dirasakan masyarakat. (kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi