Jembrana

Bupati Artha Tolak Pabrik Limbah Medis

JEMBRANA, Kilasbali.com – Bupati Jembrana, I Putu Artha menyatakan menolak tegas rencana pendirian pabrik pengelolaan limbah medis yang akan dibangun PT KLIN di Jembrana.

Apalagi, Rapat Komisi Penilai terhadap usulan Amdal pembangunan pabrik pengolahan sampah medis di Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Negara, digelar di salah satu hotel di Seminyak, Badung Rabu (9/10/2019) lalu tidak melibatkan kepala daerah, membuat orang nomor satu di Bumi Makepung ini geram.

Bupati Artha di dampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jembrana, I Wayan Sudiartha mengaku tidak mengetahui adanya pertemuan terkait Amdal pembangunan pabrik pengolahan sampah medis yang akan dibangunndi Pengambengan tersebut.

“Saya kaget dan tidak tahu menahu, tidak ada surat ke Bupati, langsung ke OPD. Saya tahu dari koran, saya cek ke Sekpri memang tidak ada undangannya. Seharusnya surat ke Bupati dulu. Itu kan tidak etis namanya,” kata Bupati Artha, Kamis (10/10/2019).

Baca Juga:  Peringatan Hari Bakti PU ke-79 Momentum Tingkatkan Semangat Pengabdian Membangun Negeri

Ia mengatakan dalam tata ruang Provinsi Bali ada dua kabupaten yang memang menjadi rujukan pembagunannya, yakni Jembrana dan Buleleng, namun menurutnya Buleleng telah menolak karena daerah pariwisata.

Sedangkan di Jembrana lokasi yang dilirik adalah Desa Pengambengan yang merupakan kawasan industri pengolahan ikan. “Orang lain saja menolak, kenapa orang lain tidak mau tapi kita justru menerima?” ujarnya.

Bahkan menurutnya ada lima investor yang berencana membangun pabrik pengolahan limbah medis, namun hanya PT KLIN yang hingga kini masih intens untuk merencanakannnya.

Baca Juga:  Gudang Logistik di Nusa Penida dan Karangasem Terpantau Aman

Bahkan sebelumnya salah satu rencana pabrik serupa di Tegalbadeng Barat juga sudah pihaknya tolak. Pihaknya waktu itu sudah pernah diajak untuk megunjungi pabrik serupa di Purwokerto dan memang mendapati sejumlah dampak yang dirasakan masyarakat. “Ya kita waktu itu sudah kirim surat untuk di stop dan masyarakat juga menolak,” jelasnya.

Namun dikatakannya PT KLIN belum ada pembandingnya di Indonesia. “Katanya ada tapi di Singapura,” ujarnya. Kendati perijinan pabrik ini diproses di pusat, namun pihaknya dengan tegas menolak. “Kalau masyarakat menolak, kami akan keluarkan rekomendasi” pungkasnya. (gus/kb)

Back to top button

Berita ini dilindungi