TABANAN, Kilasbali.com – DPRD Tabanan segera melakukan sidak untuk menyikapi viralnya iklan penjualan pantai privat di media sosial oleh salah satu villa di Tabanan.
Jumat (11/10/2019), sekitar pukul 11.00 WITA, rombongan dewan yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi, turun langsung melihat kawasan Ciputra Beach di Banjar Langudu, Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri, Tabanan.
Alhasil, pihak manajemen menyatakan bahwa tidak menjual pantai secara pribadi. “Kami sudah lihat langsung tidak ada pantai dikuasi pribadi,” kata Eka Nurcahyadi.
“Kita juga lihat ada akses jalan masuk yang dibuat untuk kepentingan masyarakat terutama dalam kegiatan adat,” tambahnya.
Sementara terkait dengan iklan yang telah diumumkan itu, pihaknya meminta agar pihak manajemen Ciputra Beach segera menegur agen marketingnya.
“Jadi ini yang menjadi ketegasan kami disini meminta pihak Ciputra memberikan peringatan kepada agen marketing,” tegasnya. (kb)