TABANAN, Kilabali.com – Sebagai memperingati Hari Raya Tumpek Kandang pada Sabtu (12/10/2019), Gubernur Bali Wayan Koster melepas tukik (anak penyu) di Pantai Desa Yeh Gangga, Tabanan. Hadir pula dalam kegiatan ini Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama dan Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.
Kegiatan yang diawali persembahyangan “Angurip Pramana Segara Kertih” di-puput oleh Ida Shri Bhagawan Putra Nata Nawa Wangsa Pemayun ini, menurut Gubernur Koster merupakan wujud nyata pelaksanaan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Yakni menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya.
Visi tersebut kata Gubernur Koster dimaksudkan untuk menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama, yaitu alam, krama dan kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana yang berakar dari kearifan lokal Sad Kerthi. Yang terdiri dari Atma Kerthi, Wana Kerthi, Danu Kerthi, Segara Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi.
Kemudian menurut Gubernur Koster, kegiatan yang dilaksanakan pada saat ini sebagai salah satu bentuk mengimplementasikan Segara Kerthi. “Kita hidup di dunia harus menjaga keharmonisan alam Bali beserta isinya. Tidak hanya dengan manusia, tapi juga tumbuhan, hewan dan yang lainnya, baik sekala maupun niskala,” kata Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini.
Gubernur Koster menambahkan, masyarakat Bali secara turun temurun sebetulnya telah diajarkan oleh para leluhur untuk menjaga, menyayangi semua mahluk yang ada. Dikatakan Gubernur Koster, kehidupan ini diciptakan untuk sama-sama memberi manfaat. Untuk itu, secara bersama-sama harus menjaganya dengan baik.
“Sebelum dilepas, tukik di-upakarai terlebih dahulu. Tidak hanya dilepas begitu saja, namun agar tetap bisa bertahan hidup di alam lepas. Warisan yang baik ini akan kita jalankan dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Sehingga alam Bali beserta isinya bisa terjaga dengan baik. Karena kita ketahui, orang Bali diajarkan oleh leluhur untuk menyayangi semua yang ada di dunia. Kehidupan ini diciptakan sama-sama memberi manfaat. Untuk itu kita harus kelola isi kehidupan ini dengan baik,” ungkapnya.
Selanjutnya Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menjelaskan bahwa fokus kebijakan Pemerintah Provinsi Bali saat ini untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali dengan menata fundamental pembangunan Bali secara komprehensif.
Disebutkan Gubernur Koster, beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan pihaknya, seperti Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
“Banyak regulasi yang saya susun untuk menunjang kesucian dan kebersihan alam Bali ini. Salah satunya, terkait pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, sedotan dan styrofoam yang tertuang dalam Pergub Nomor 97 tahun 2018. Sejak dicanangkan, Pergub yang pertama ada di Indonesia ini mendapatkan banyak apresiasi dan respon positif dari berbagai daerah. Bahkan dunia internasional,” tuturnya.
Untuk itu, Gubernur Koster mengajak masyarakat untuk ikut menjaga alam beserta isinya agar Bali tetap bersih, indah dan metaksu. (rls/kb)