Gianyar

Jelang Musim Hujan, BPBD Gianyar Pangkas Pohon Perindang

GIANYAR, Kilasbali.com – Jelang memasuki musim penghujan, BPBD Kabupaten Gianyar berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum yang merupakan pemegang kebijakan terhadap pohon perindang jalan, mulai melakukan langkah-langkah pemangkasan.

Pemangkasan yang dilakukan ini, berdasarkan kajian bahaya bencana. Mengingat informasi  Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar menyebutkan bahwa untuk wilayah Kabupaten Gianyar, musim hujan akan terjadi pada bulan November.

Kepala BPBD Gianyar, Anak Agung Oka Digjaya, seperti tahun-tahun sebelumnya, musim hujan yang datang usai kemarau panjang kerap berpotensi bencana. Mulai dari tanah longsor, hingga pohon tumbang dengan intensitas tinggi, yakni setiap hari rata-rata ada tiga kasus pohon tumbang.

“Dari bencana saat musim hujan ini, didominasi oleh bencana pohon tumbang. Karena itu, sebelum memasuki musim penghujan 2019 ini, kami sudah melakukan upaya antisipasi pemangkasan pohon besar, dengan harapan dapat meminimalisir kejadian parah,” jelasnya, Minggu (13/10/2019).

Baca Juga:  HDI 2024 di Badung, Wabup Suiasa: Momentum Ruang dan Peluang Disabilitas

Lanjutnya, Maraknya bencana pohon tumbang saat musim hujan, tidak terlepas dari kondisi tanah yang memiliki banyak lubang akibat musim kemarau. Karena itu, ketika diguyur hujan lebat, maka tanah akan menjadi labil, dan akar pohon tidak kuat menopang  badannya. Digjaya meminta masyarakat melaporkan pohon-pohon yang berpotensi bencana saat musim hujan tiba. Sebab dalam bekerja, pihaknya tidak boleh menebang pohon begitu saja.

Baca Juga:  Tarif Tiket Pesawat Turun 10 Persen Dapat Respon Positif dari Pelaku Sektor Pariwisata

Sementara itu, Kepala Dinas PU Gianyar, Wayan Karya mengatakan, pihaknya telah melakukan penebangan sejumlah pohon perindang jalan. Di mana hal tersebut sebagian besar berdasarkan permintaan warga, lantaran dikhawatirkan akan berdampak bencana saat musim hujan tiba.

“Kami melakukan penebangan berdasarkan permintaan masyarakat dan analisis kebencanaan. Sebab tidak boleh sembangan menebang, karena semua pohon perindang di Kabupaten Gianyar itu dilindungi Perda,” ujarnya.

Baca Juga:  Monitoring PWA di Tanah Lot, Kadis Pariwisata Tjok Bagus: 90 Persen Sudah Dibayarkan Sebelum ke Bali

Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi data bencana BPBD Gianyar,  pada musim penghujan tahun 2018, tercatat ada sebanyak 246 bencana. Dalam data tersebut, kasus pohon tumbang berada di uturan teratas, yakni sebanyak 113 kali. Setelah itu, bencana tanah longsor 70 kali, banjar 48 kali dan bencana lain-lain 13 kali. (ina/kb)

Back to top button

Berita ini dilindungi